Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Aceh Evaluasi Belajar Siswa dari Rumah

Admin1 by Admin1
10/04/2020
in Nasional
0
Kemenag Aceh Evaluasi Belajar Siswa dari Rumah

Banda Aceh -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan evaluasi madrasah terkait pembelajaran siswa dari rumah.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, evaluasi ini dilakukan menyusul terbitnya  intruksi Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Aceh. Awalnya masa belajar dari rumah berlaku mulai 16-28 Maret 2020. Kemudian diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, pemantauan dan evaluasi tetap akan dilakukan supaya proses belajar dari rumah bagi siswa madrasah dapat berjalan dengan baik.

“Kita evaluasi kebijakan dan langkah langkah yang diambil oleh madrasah dalam menyikapi penghentian proses pembelajaran di Madrasah sementara waktu, sehingga pendidikan anak anak Madrasah tidak terabaikan,” ucap Saifuddin, Jum’at (10/4).

Saifuddin menjelaskan, metode belajar dari rumah menggunakan daring/online dan manual book yaitu menggunaaan buku paket, setelah guru menginformasikan materi-materi yang belum selesai diajarkan dengan menggunakan SMS atau WhatApps group.

Selain itu, ia juga mengingatkan guru dan siswa madrasah untuk tidak mudik.

“Kami minta siswa dan guru dalam masa belajar di rumah ini, untuk tidak mudik atau melakukan perjalanan keluar daerah, tetap stay ditempat masing-masing, dan jauhi keramaian,” tegasnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Zulkifili, SAg M. Pd menyatakan, evaluasi tersebut dilakukan dengan metode survei.

“Evaluasi tersebut kita lakukan dengan survey, respondennya adalah Kepala Madrasah dan RA di seluruh Aceh, kepala Madrasah dan RA kita minta untuk mengisi tanggapan melalui link https://forms.gle/WpXY2i71fDddpmmk7,” jelasnya.

Menurut Zulkifli, survek ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang telah diambil oleh madrasah dan RA terkait libur proses pembelajaran di madrasah dan RA.

Berdasarkan tanggapan responden yang telah masuk meskipun belum mencapai 100 persen, diketahui bahwa, 98,6 % madrasah dan RA mengintruksikan kepada siswa untuk belajar di rumah. 33,3 % melaksanakan pembelajaran daring yang dikendalikan oleh guru, 26,7 % hanya melaksanakan sebahagian saja, sementara 40,1 % tidak melakukannya dengan sistem daring.

Terkait keterlibatan dan kerjasama orang tua, 96,3 % menyatakan, orang tua ikut aktif dan bekerjasama dalam proses pembelajaran di rumah.

“Kita akan terus melakukan evaluasi pembelajaran dari rumah, kita harapkan meskipun proses belajar di madrasah libur, para siswa dapat belajar di rumah dengan dibantu oleh orang tua dan dikendalikan oleh para guru, dengan memanfaatkan tehnologi e-learning madrasah dan aplikasi lain yang relevan,” kata Zulkifli.

“Namun ada juga yang menjadi hambatan di lapangan, yaitu guru maupun siswa tidak dapat memenuhi kuota Internet untuk pembelajaran daring/online,” katanya lagi.[]

Tags: kemanag aceh
Previous Post

Kanwil Kemenag Aceh Distribusikan APD ke Kemenag se-Aceh

Next Post

Khutbah di Saree, Syech Fadhil: Patuh Pemimpin Termaktub dalam Alquran

Next Post
Khutbah di Saree, Syech Fadhil: Patuh Pemimpin Termaktub dalam Alquran

Khutbah di Saree, Syech Fadhil: Patuh Pemimpin Termaktub dalam Alquran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Kemenag Aceh Evaluasi Belajar Siswa dari Rumah

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com