Banda Aceh -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan evaluasi madrasah terkait pembelajaran siswa dari rumah.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, evaluasi ini dilakukan menyusul terbitnya intruksi Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Aceh. Awalnya masa belajar dari rumah berlaku mulai 16-28 Maret 2020. Kemudian diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, pemantauan dan evaluasi tetap akan dilakukan supaya proses belajar dari rumah bagi siswa madrasah dapat berjalan dengan baik.
“Kita evaluasi kebijakan dan langkah langkah yang diambil oleh madrasah dalam menyikapi penghentian proses pembelajaran di Madrasah sementara waktu, sehingga pendidikan anak anak Madrasah tidak terabaikan,” ucap Saifuddin, Jum’at (10/4).
Saifuddin menjelaskan, metode belajar dari rumah menggunakan daring/online dan manual book yaitu menggunaaan buku paket, setelah guru menginformasikan materi-materi yang belum selesai diajarkan dengan menggunakan SMS atau WhatApps group.
Selain itu, ia juga mengingatkan guru dan siswa madrasah untuk tidak mudik.
“Kami minta siswa dan guru dalam masa belajar di rumah ini, untuk tidak mudik atau melakukan perjalanan keluar daerah, tetap stay ditempat masing-masing, dan jauhi keramaian,” tegasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Zulkifili, SAg M. Pd menyatakan, evaluasi tersebut dilakukan dengan metode survei.
“Evaluasi tersebut kita lakukan dengan survey, respondennya adalah Kepala Madrasah dan RA di seluruh Aceh, kepala Madrasah dan RA kita minta untuk mengisi tanggapan melalui link https://forms.gle/WpXY2i71fDddpmmk7,” jelasnya.
Menurut Zulkifli, survek ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang telah diambil oleh madrasah dan RA terkait libur proses pembelajaran di madrasah dan RA.
Berdasarkan tanggapan responden yang telah masuk meskipun belum mencapai 100 persen, diketahui bahwa, 98,6 % madrasah dan RA mengintruksikan kepada siswa untuk belajar di rumah. 33,3 % melaksanakan pembelajaran daring yang dikendalikan oleh guru, 26,7 % hanya melaksanakan sebahagian saja, sementara 40,1 % tidak melakukannya dengan sistem daring.
Terkait keterlibatan dan kerjasama orang tua, 96,3 % menyatakan, orang tua ikut aktif dan bekerjasama dalam proses pembelajaran di rumah.
“Kita akan terus melakukan evaluasi pembelajaran dari rumah, kita harapkan meskipun proses belajar di madrasah libur, para siswa dapat belajar di rumah dengan dibantu oleh orang tua dan dikendalikan oleh para guru, dengan memanfaatkan tehnologi e-learning madrasah dan aplikasi lain yang relevan,” kata Zulkifli.
“Namun ada juga yang menjadi hambatan di lapangan, yaitu guru maupun siswa tidak dapat memenuhi kuota Internet untuk pembelajaran daring/online,” katanya lagi.[]