BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas oknum oknum yang melakukan pungli terhadap plat BL di daerah itu. Prilaku itu dinilai sangat mendiskreditkan pengemudi asal Aceh yang sedang memiliki kepentingan di provinsi tetangga.
“Perlu diketahui, itu bukan hal yang baru. Tiap tahun terjadi dan penyakit oknum selalu mengulang hal yang sama,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
“Harusnya Kapolda Sumatera Utara menindak tegas pelaku hingga ke akar-akar-nya. Pecat pelaku hingga jadi efek jera bagi oknum yang lainnya,” ujar politisi muda Partai Aceh asal Aceh Timur ini.
Menurut Iskandar, Aceh dan Sumatera Utara adalah provinsi tetangga yang sama sama berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kecuali Aceh itu negara berbeda dengan Sumut. Baru pantas diharamkan membawa mobil plat BL ke sana,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini.
“Pajak dari BL dan BK itu sama sama masuk ke kas negara. Tidak ada yang berbeda. Namun kenapa para polantas di Sumut seperti sengaja mencari-cari kesalahan pengemudi BL di sana,” katanya.
Atas nama wakil rakyat di DPR Aceh, Iskandar berharap Kapolda Sumut dan Pemprov setempat untuk menindak tegas para pelaku pungli terhadap pengendara plat BL di Sumatera Utara.
“Kami harap aspirasi kami ini didengar kemudian ditindaklanjuti. Jangan buat kami seolah-olah berbeda negara dengan Sumut,” ujar Iskandar Al-Farlaky.