TAMIANG- Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mengantarkan 1.578 paket sembako kepada Pemerintah Aceh Tamiang untuk disalurkan kepada masyarakat miskin yang perekonomiannya terdampak akibat mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 di Aceh.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa 21 April 2020, Pukul 11.30 WIB.
Bertindak mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah mengatakan, paket sembako berjumlah 1.813 paket tersebut merupakan data hasil verivali yang ditetapkan dalam SK Bupati Aceh Tamiang yang kemudian dikirimkan kepada pihaknya di Dinas Sosial Aceh.
Hal yang sama juga untuk kabupaten/kota lainnya, bahwa semua data yang diperoleh pihaknya merupakan hasil verivali kabupaten/kota setempat, untuk itu dia berharap agar paket bantuan ini nantinya dapat diantarkan langsung ke pintu-pintu rumah masyarakat melalui pilar-pilar kesejahteraan sosial dan para relawan.
“Bantuan ini berupa beras medium yaitu beras masyarakat, ini beras 10 Kg yang kita beli dari masyarakat Aceh sebanyak 600 ton dari dana bantuan tak terduga (BTT) Pemerintah Aceh, untuk Kabupaten Aceh Tamiang sendiri ada sebanyak 18 ton yang dibantu, selain itu minyak goreng 2 Kg, Sarden 4 kaleng, dan Mie Instan,” kata Devi Riansyah.
Devi Riansyah mengatakan, para penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin yang ekonominya terganggu akibat wabah Covid-19 ini, seperti para pedagang keliling, penjual kue, buruh bangunan, dan mereka yang memang mencari penghasilan untuk penghidupan sehari-hari. Selain itu mereka bukan penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial.
“Paket bantuan Pemerintah Aceh ini kita harapkan tepat sasaran, sesuai dengan kriteria dan data yang telah ditetapkan dalam SK Bapak Bupati Aceh Tamiang,” kata Devi Riansyah, yang ikut didampingi oleh Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Yanyan Rahmat.
Devi Riansyah merincikan, merujuk pada data Badan Pusat Statistic (BPS) Aceh, jumlah penduduk miskin di Aceh Tamiang berjumlah 39.353 jiwa dari total jumlah penduduk 295.011 jiwa atau sekitar 15 persen yang dikategorikan sebagai masyarakat miskin. Kemudian melalui skema bantuan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah melalui Kementrian Sosial RI telah membantu sebanyak 24.023 keluarga penerima manfaat (KPM) atau KK, dan jika ditambahkan dengan 1.813 paket bantuan terhadap masyarakat imbas Covid-19 dengan asumsi 4 jiwa per KPM maka sudah 104.180 jiwa masyarakat miskin Aceh Tamiang yang telah dibantu oleh pemerintah.
Namun kata Devi Rinsyah, jika ada masyarakat Aceh Tamiang yang belum mendapatkan bantuan apapun dirinya memohon kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk membantunya.
“Jika ada masyarakat yang belum juga menerima bantuan, ini kami harapkan kebijakan Bapak Bupati Aceh Tamiang memikirkannya. Mungkin bisa dengan skema bantuan APBK,” kata Devi Riansyah.
Sementara itu Bupati Mursil dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh untuk masyarakat di daerahnya. Mursil mengaku bahwa data yang dikirimkan ke provinsi merupakan hasil verivali yang dilakukan oleh pihaknya di masyarakat.
Selain bantuan Pemerintah Aceh imbas Covid 19, pihaknya dari pemerintah kabupaten diakuinya juga telah menyalurkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin di daerahnya.
“Tentunya kita tidak akan sangat teliti agar tidak ada bantuan yang tumpeng tindih. Dan kami Pemerintah Aceh Tamiang mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh atas bantuan yang diberikan ini,” kata Mursil.[]