Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemendikbud Salurkan Dana Bos Tahap Satu

Admin1 by Admin1
24/04/2020
in Nanggroe
0
Aceh Raih Rangking Lima Kelulusan Nasional

Banda Aceh –  Kemendikbud RI telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun anggaran 2020 untuk Aceh setelah tertunda beberapa saat. Hal ini disampaikan Drs. Rachmat Fitri HD, MPA Kadisdik Aceh di Banda Aceh 22/04/2020 sesaat setelah mendapat laporan dari Bank Aceh sebagai Bank penyalur dan para kepala Sekolah SMA, PKLK dan SMK.

Rahmat mengapresiasi atas respon cepat pihak terkait dalam percepatan realisasi dana tersebut. Dana yang sudah disalurkan, harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilaporkan tepat waktu  sehingga tidak menghambat penyaluran tahap berikutnya.

Disisi lain Rachmat Fitri  mengharapkan pihak Sekolah  menggunakan dana tersebut secara efektif,  efisien dan transfaran dengan mempublikasikan di internal sekolah.

“Saat ini kita sedang menghadapi cobaan yang sangat berat dengan peristiwa COVID-19 ini. Negara sedang berjuang keras agar seluruh kebutuhan dapat terlayani dengan baik. Demikian juga dengan proses layanan pendidikan di sekolah, saat ini tidak dapat berjalan secara normal, sehingga terpaksa dilakukan dengan model Belajar Dari Rumah (BDR). Ada kesulitan pada saat kita melaksanakan proses belajar dengan sistim tersebut sehingga kita harus melakukan proses adaptasi.”

“Saya berharap lanjutnya, Dana BOS tahun 2020 agar dapat direfocusing  dengan menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk memastikan proses belajar siswa/siswi  dapat berjalan dengan optimal,” ujar Kadis Pendidikan Aceh.

Kemendikbud RI telah melakukan kebijakan relaksasi pengunaan Dana BOS tahun 2020 agar  mudah meyesuaikan dengan situasi penanganan kedaruratan Covid-19 yang sedang dihadapi.

Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 dan Nomor 20 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengatur keluwesan dalam pembayaran guru honorer dan diperbolehkan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Selain itu dapat juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker atau penunjang kebersihan lainnya.

Kondisi seperti ini menjadi kesempatan bagi pihak sekolah untuk berlatih diri dalam menjalankan manajemen otonomi sekolah yang lebih luas dengan semakin besar diberi kepercayaan dan tanggung jawab.

“Disinilah saya berharap, agar dalam memanfaatkan dana tersebut harus melibatkan para pihak terkait sesuai dengan kewenangannya dalam merencanakan, melaksanakan,  mengevaluasi dan melakukan pertanggung jawaban secara benar dan bertanggung jawab,” kata Rachmat Fitri HD, MPA. []

Tags: Dinas Pendidikan Aceh
Previous Post

Mualem: Hormati Kerja Polisi, Kami Bersama Muhammad Saleh

Next Post

Update Corona di Indonesia: Positif 8.211, Sembuh 1.002

Next Post
PBB: Covid-19 Ujian Terbesar Sejak Perang Dunia II

Update Corona di Indonesia: Positif 8.211, Sembuh 1.002

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026
Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

Senjata Oknum Polisi Perampok Toko Emas di Aceh Milik Polri

22/07/2026
Imigrasi Meulaboh Aceh Deportasi WNA Vietnam karena Overstay

Imigrasi Meulaboh Aceh Deportasi WNA Vietnam karena Overstay

22/07/2026
Karhutla Landa 3 Kecamatan di Aceh Barat

Karhutla Landa 3 Kecamatan di Aceh Barat

22/07/2026
Krak, Biaya Pemulangan Jenazah dan Transportasi Pendamping Pasien Disepakati Masuk APBA-P

Krak, Biaya Pemulangan Jenazah dan Transportasi Pendamping Pasien Disepakati Masuk APBA-P

22/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Kemendikbud Salurkan Dana Bos Tahap Satu

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com