Banda Aceh – Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri, mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berkerja di luar negeri atau TKI dan baru kembali dari daerah pandemi covid-19, untuk melapor ke keuchik gampong atau tim gugus tugas covid-19 yang berada di kecamatan.
“Baik TKI legal maupun ilegal yang pulang secara resmi lewat udara, laut atau darat maupun yang tidak Resmi dari jalur laut menumpang kapal tongkang atau kapal nelayan, sangat diharapkan untuk melapor,” ujar Kadismobduk Aceh, Iskandar Syukri, dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (25/04).
Kesadaran masyarakat untuk melapor secara sukarela, ujar Iskandar Syukri, sangat penting mengingat masih tingginya angka warga yang positif terjangkit wabah covid saat ini, terutama yang berada di luar Aceh. Apalagi beberapa pengalaman warga atau tenaga kerja yang pulang dari zona merah Corona ketahuan positif covid-19 versi rapid test saat memeriksakan diri di rumah sakit atau di pos kesehatan resmi.
“Mari kita jaga diri dan keluarga atau orang yang kita kenal agar tidak sampai menjadi mata rantai penularan wabah ini,” kata Iskandar Syukri.
Ia menyebutkan, masyarakat tentu tak menginginkan suasana Ramadhan yang harusnya menjadi waktu bahagia untuk beribadah menjadi ketakutan bagi warga, akibat ketidakpatuhan satu-dua orang. Ia mengingatkan jangan sampai warga yang mudik berbaur langsung dengan dengan masyarakat sekitar tanpa peduli pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid.
“Selalu menjaga jarak dengan orang lain atau phisical distancing minimal 1 meter. Jangan sampai tidak memakai masker, dan tidak menjaga kebersihan tangan,” kata dia.
Kepedulian semua pihak terutama warga pendatang atau baru pulang ke kampung dari daerah pandemi, akan sangat berpengaruh secara signifikan dalam menekan atau mencegah penularan covid-19 di Aceh.
“Semoga seluruh masyarakat Aceh dpt melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khidmat dan terhindar dari penularan wabah yang tidak kita inginkan,” kata Iskandar Syukri.
Ia juga mengimbau kepada dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota di seluruh Aceh untuk berpartisipasi agar dpt melaporkan kepulangan tenaga kerja dari luar Aceh dengan bekerjasama dgn Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota setempat. []