Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

DPR Aceh-Eksekutif, Masihkah Dianggap Setara?

redaksi by redaksi
08/05/2020
in Saleuem
0
Taqwallah: APBA Perubahan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Ilustrasi DPR Aceh

DALAM aturan normal, peran dan kewenangan eksekutif, yudikatif serta legislatif, harusnya berada dalam tingkatan yang setara. Namun di Aceh, sepertinya peran tersebut perlu ditinjau ulang. Kenapa?

Karena peran legislatif sering kali dianggap nomor dua. Bisa jadi juga nomor tiga atau urutan buncit selanjutnya.

Dalam realokasi anggaran misalnya, DPR Aceh sama sekali tidak dilibatkan oleh eksekutif. Fungsi anggaran yang harusnya merupakan domainnya legislative, kini diambil alih oleh eksekutif.

Legislatif tertinggi di Aceh atau DPR Aceh, hanya bisa mengeluh dan tidak bisa melakukan upaya lain untuk mencegah kewenangan tersebut ‘diserobot’ oleh eksekutif meski dalam masa pandemi seperti sekarang.

Tindakan ini sebenarnya bentuk pelecehan terhadap kewenangan DPR Aceh. Namun lagi-lagi, DPR Aceh tak mampu membendung hal ini.

Di luar hal ini, plt gubernur Aceh juga sering kali abai pada setiap panggilan DPR Aceh atas persoalan yang terjadi.

Plt cuma menugaskan Sekda dan kepala SKPA untuk hadir ke gedung dewan terhormat. Tindakan ini membuktikan bahwa para wakil rakyat itu hanya setingkat dengan sekda serta kepala SKPA.

Sekda dan kepala SKPA hanya datang untuk mendengar dan ujung-ujungnya hanya mampu berkata,”akan kami sampaikan ke Plt Gubernur.”

Plt gubernur lah yang mengambil kesimpulan dari informasi yang didengar oleh Sekda dan kepala SKPA. Masih untung jika yang disampaikan lengkap dan terperinci. Sebaliknya, jika informasi yang disampaikan sepotong-potong, maka tentu miskomunikasi antara plt gubernur dengan kelembagaan DPR Aceh, akan semakin parah serta renggang.

Ketidakseimbangan inilah yang akhirnya memperkeruh komunikasi antara DPR Aceh dengan eksekutif di bawah kontrol Plt Gubernur Aceh.

Kasus sebaliknya juga, saat Plt Gubernur mengelar rapat, seluruh unsur pimpinan DPR Aceh hadir.

Keadaan ini memberi kesan di mata public Aceh, bahwa Plt Gubernur Aceh berada satu tingkat di atas pimpinan DPR Aceh.

Kini, setelah realokasi anggaran sepihak, Sekda dan TAPA kembali hadir ke gedung DPR Aceh. Ada banyak anggaran dayah serta pos anggaran lainnya diubah. DPR Aceh mengecam dan eksekutif tetap pada pendiriannya.

Kondisi inilah yang membuat asumsi public semakin menguat bahwa DPR Aceh ternyata berada satu tingkat di bawah eksekutif.

Harusnya, pada pemilu mendatang, pemerintah tak perlu lagi menggelar pemilu untuk calon legislative. Cukup melakukan pengadaan robot sesuai jumlah dewan dan kemudian mengaktifnya di DPR Aceh.

Hanya ada dua bahasa nantinya. “Setuju dan sepakat.”

Tags: acehdpr aceh
Previous Post

Jerit Buruh Melihat Izin Pemerintah untuk Tunda THR

Next Post

Safari Tadarus Al-Quran, Cara Chek Zainal Menyapa Warga di Bulan Ramadan

Next Post

Safari Tadarus Al-Quran, Cara Chek Zainal Menyapa Warga di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

13/07/2026
KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

Aktivis HAM Aceh Desak Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf Temui Presiden Prabowo Terkait Pemulihan Korban

13/07/2026
Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

13/07/2026
UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

13/07/2026
PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com