Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Surati Kemlu, Anggota DPRA Pertanyakan Nasib Nelayan Aceh di Thailand

redaksi by redaksi
12/05/2020
in Nanggroe
0
Surati Kemlu, Anggota DPRA Pertanyakan Nasib Nelayan Aceh di Thailand

BANDA ACEH–Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, kembali menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia guna mempertanyakan nasib 33 orang nelayan asal Aceh yang masih ditahan di Thailand. Sudah beberapa bulan terakhir belum ada kabar lanjutan terkait nasib mereka.

Surat tersebut dilayangkan, Senin 11 Mei 2020. Selain ke Kemlu, surat juga ditujukan kepada Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, dan Direktur Perlindungan WNI Kemlu di Jakarta. “Ini sengaja kita surati kembali, karena tidak ada progres (perkembangan) setelah beberapa bulan saudara kita ditahan disana,” kata Iskandar Al-Farlaky, Selasa (12/5/2020) di Banda Aceh.

Pada sisi lain, Anggota DPRA yang dikenal vokal ini juga mengucapkan  terima kasih kepada seluruh Jajaran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, begitu juga Konsulat Jenderal RI di Songkhla yang telah melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Phang Nga dan telah memberikan advokasi hukum kepada para Nelayan Aceh serta mengunjungi penjara.

Kata dia,  20 Februari 2020, pihaknya juga telah menyurati Mr. Samphan Matyusoh, Member of Parliament Narathiwat, Kingdom of Thailand untuk dapat membantu keringanan dan percepatan proses hukum bagi Nelayan Aceh yang ditangkap oleh Otoritas Thailand.

“Informasi dari Pihak Kementerian Luar Negeri bahwa tuduhan yang disangkakan hingga kini juga bersifat tunggal, yaitu pencurian ikan di perairan Thailand dimana tuduhan itu dikategorikan tergolong cukup ringan,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini.

Surat yang disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky itu juga ditembuskan kepada  Duta Besar Republik Indonesia di Bangkok, Konsul Jenderal Republik Indonesia Songkhla-Thailand, Plt. Gubernur Aceh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh,  Panglima Laot Aceh, Kepala Biro Hukum Setda.

Sebagamana diketahui sebelumnya,  2 Kapal Motor (KM) Perkasa Mahera dan KM Voltus asal Kabupaten Aceh Timur-Aceh ditangkap oleh pihak otorita keamanan laut Negara Kerajaan Thailand pada tanggal 21 Januari 2020 di sekitar perbatasan laut tiga Negara yaitu Republik Indonesia, Republik India dan Kerajaan Thailand. Jumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang, yang terdiri dari 30 (tiga puluh)  orang dewasa dan 3 (tiga) orang anak di bawah umur. (*)

Tags: 32 nelayan Aceh di Thailanddpr acehiskandarKemluNelayan Aceh di Thailand
Previous Post

Cindy Caroline Mualaf, Gaya Hijabnya Bikin Hati Adem

Next Post

KONI Aceh Serahkan Bonus

Next Post
KONI Aceh Serahkan Bonus

KONI Aceh Serahkan Bonus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

19/08/2026
Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

19/08/2026
STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

19/08/2026
Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

19/08/2026
Tausiah Subuh di Masjid Baitul Qahar, Bupati Abdya: Orang Tua Biasakan Bawa Anak-anak Shalat ke Masjid

Tausiah Subuh di Masjid Baitul Qahar, Bupati Abdya: Orang Tua Biasakan Bawa Anak-anak Shalat ke Masjid

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

Surati Kemlu, Anggota DPRA Pertanyakan Nasib Nelayan Aceh di Thailand

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com