Jakarta- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat sampai saat ini ada 809 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terinfeksi positif virus corona (COVID-19).
Data itu dihimpun Kemenlu sampai Minggu (17/5) pukul 08.00 WIB.
“Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 809 orang,” seperti dikutip dalam akun media sosial Twitter resmi milik Kemlu @Kemlu_RI, Minggu (17/5).
Dari total jumlah tersebut, Kemlu mencatat sebanyak 400 orang WNI dinyatakan sembuh dan 45 orang meninggal dunia akibat virus tersebut.
Data tersebut menunjukkan ada penambahan 4 kasus WNI di luar negeri yang terinfeksi positif corona. Sebelumnya, data per Sabtu (16/5) menunjukkan sebanyak 805 WNI yang terinfeksi positif corona di luar negeri.
Penambahan jumlah itu terjadi karena sebanyak tiga WNI terkonfirmasi positif corona di Qatar dan satu orang di kapal pesiar.
Berikut ini adalah rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara yang dihimpun Kemenlu:
1. Arab Saudi: 106 WNI (22 sembuh, 72 stabil, 12 meninggal)
2. Amerika Serikat: 62 WNI (19 sembuh, 30 stabil, 13 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (2 sembuh)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
10. Inggris: 19 WNI (14 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
11. India: 75 WNI (74 sembuh, 1 stabil)
12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
13. Italia: 3 WNI (sembuh)
14. Jepang : 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
15. Jerman: 12 WNI (7 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
16. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
17. Kanada: 1 WNI (stabil)
18. Meksiko: 1 WNI (stabil)
19. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
20. Kuwait: 29 WNI (1 sembuh, 28 stabil)
21. Malaysia: 108 WNI (27 sembuh, 79 stabil, 2 meninggal)
22. Oman: 1 WNI (sembuh)
23. Pakistan: 32 WNI (30 sembuh, 2 stabil)
24. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
25. Uni Emirat Arab: 29 WNI (12 sembuh, 15 stabil, dan 2 meninggal)
26. Qatar: 34 WNI ( 5 sembuh, 29 stabil)
27. RRC (Makau): 3 WNI (sembuh)
28. Rusia: 13 WNI (6 sembuh, 7 stabil)
29. Singapura: 51 WNI (37 sembuh, 12 stabil, 2 meninggal)
30. Spanyol: 13 WNI (11 sembuh, 2 stabil)
31. Swedia: 1 WNI (stabil)
32. Taiwan: 3 WNI (sembuh)
33. Thailand: 1 WNI (stabil)
34. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
35. Vatikan: 8 WNI (6 sembuh, 2 stabil)
36. Kapal pesiar: 173 WNI (100 sembuh, 68 stabil, 5 meninggal).