BANDA ACEH – Menanggapi penarikan peralatan dari Trans Continent dari KIA Ladong, Assisten II Sekda Aceh, Teuku Dadek mengatakan bahwa TC baru sekedar memakasi gratis tanah KIA Ladong dan fasiltas yang ada sudah menempatkan peralatannya.
Sebab, kata Teuku Dadek, belum ada perjanjian antara PT Pema dengan TK sehelaipun walaupun PT Pema berusaha memenuhi permintaan isi surat dari PT TC.
Dadek mengatakan bahwa perlu menjelaskan dan menduduk masalah yang sebenarnya terutama kronologis kerjasama tersebut. Pertama berdasarkan surat dari PT Trans Contionent tanggal 28 Desember 2018 yang menyatakan bahwa setelah mengikuti lauching KIA Ladong oleh Plt Gubernur menyatakan bahwa perusahaan tersebut sangat berkeinginan untuk melaksanakan investasi berupa Membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) dan surat tersebut langsung dijawab oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh pada 20 Desember 2018 dimana pihak PT PDPA pada hari yang sama dengan isi mengharapkan kerjasama bisnis dengan Trans Continent dalam kerjasama sama bisnis Pusat Logistik Berikat (PLB) di Kawasan Industri Ladong dan mminta membahas rencana bisnis yang ada.
“Kemudian PT Trans Continent satu bulan lalu kalau tidak salah saya langsung membawa beberapa peralatan yang ditempatkan di KIA Ladong padahal perjanjian antara PT Pema dengan PT. Trans Continen masih dalam penjajakan alias belum ada,” kata Teuku Dadek.
Seharusnya, kata dia, ada perjanjian B To B dulu sebelum PT Trans Continen membawa alatnya ke KIA Ladong.
“Ini adalah prinsip investasi yang profesional,” kata Dadek.
Dan pihak Trans Continent, katanya, sudah mengetahui bahwa perlu dana hampir 50 miliar untuk melengkapi kebutuhan pagar keliling, lampu jalan satu kompleks, drainase dan jalan aspal yang butuh penempatan dalam anggaran APBA 2021, sebab permintaan tersebut baru resmi dilayangkan pada tahun akhir 2019 dan awal 2020 dimana DPA SKPA sudah jadi APBA 2020.
“Butuh waktu untuk pemenuhannya walaupun PT Pema berusaha untuk mengambil kredit ke BAS tetapi tidak masuk dalam hitungan Bisnis BAS dan bahkan menggunakan hasil usaha yang selama ini ada di PT Pema,” ujar Dadek yang juga komisaris pada PT tersebut. []









