Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

“PT Pema Dipaksa Bangun Candi Roro Jongrang Semalam”

Admin1 by Admin1
19/05/2020
in Ekonomi
0
Pemerintah Aceh Dukung Percepatan Fungsional Tol Sibanceh

Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, didampaingi Projek Derektur PT Hutama Karya, Slamet Sudratjat meninjau progres pekerjaan Jalan Tol Sibanceh, Aceh Besar, 8/5/2020.

BANDA ACEH – Asisten II Setda Aceh, Teuku Dadek, mengatakan Pemerintah Aceh, melalui PT Pema dipaksa membangun Candi Roro Jongrang dalam semalam.

Umpama ini terkait Kawasan Industri Ladong yang jadi pemberitaan hangat selama beberapa hari terakhir.

“PT Pema dipaksa membangun candi Roro Jongrang dalam semalam,” kata Dadek mengupamakan komitmen pemerintah Aceh lewat PT Pema dalam menerima investor walaupun belum jelas tertulis hak dan kewajiban masing masing pihak.

Menurutnya, karena tidak ada perjanjian bisnis tersebut membuat Ismail Rasyid bebas untuk memasukan peralatan mobilenya ke KIA Ladong dan juga memindahkannya karena memang tidak ada perjanjian investasi antara KIA Ladong dan PT Pema.

“Begitulah Pemerintah Aceh lewat KIA Ladong memhormati para investor walaupun tahap investasi belum dimulai,” ujar Dadek.

Adanya permintaan yang tidak bisa dipenuhi dalam bilang tahun anggaran 2020 seperti pagar keliling, padahal trans hanya memakai tanah KIA Ladong hanya 10 persen, tetapi PT Pema berusaha memenuhi dan melengkapi sebagaimana surat terlampir.

“Inti kami ingin memberitahukan bahwa penempatan peralatan oleh PT Trans Contonent apalagi semua peralatan adalah bersifat mobile dilakukan sebelum adanya perjanjian bisnis yang menempatkan syarat-syarat kerja sebagai sebuah investasi.”

“Jadi penempatan peralatan itu dilakukan sebelum ada perjanjian dengan KIA Ladong dalam hal ini PT Pema, ini menandakan kedua pihak tidak menjalankan prinsip investasi sesuai dengan kaidah bisnis selama ini,” kata Dadek.

Ibarat penyewa rumah langsung masuk tanpa ada perjanjian tertulis tapi pemilik sewa tetap melayani penyewa walaupun gratis.

“Tanah KIA Ladong bukan diperuntukan satu pemakai tetapi banyak tenant bisa memafaatkan kawasan tersebut,” tegas Dadek

Dadek juga belum mampu memahami sepak terjang Pak Ismail Rasyid, kemarin waktu ikut fit dan propeties ka BPKS dipenghujumg dia mundur.

“Saya tidak paham mengapa dia ikut test padahal katanya dia CEO perusahaan besar dan kemudian mundur tiba-tiba di penghujung proses dan sekarang menempatkan alat di KIA Ladong sebelum ada perjanjian hitam diatas putih dan tiba tiba menarik kembali. Apa ada dibalik ini saya tidak tahu,” ujar Dadek.

Dadek mengatakan sejak rapat pertama dia selaku asisten 2 dengan Ismail Rasyid sekitar dua bulan lalu sudah melihat gelagat tidak baik ini.

“Makamya saat rapat saya katakan kepada beliau bapak harus komitmen jika PT Pema berusaha memenuhi keinginan bapak dan dia tidak menjawab hanya mengatakan akan teken perjanjian setelah PT Pemda memenuhi komitmennya tapi anehnya peralatan dibawa masuk ke KIA Ladong,” katanya lagi. []

Tags: acehKIA LadongPT Pema
Previous Post

Teuku Dadek: TC Baru Sekedar Menempatkan Peralatannya di KIA Ladong, Belum ada Perjanjian B To B

Next Post

P3A Apresiasi Kinerja Polisi Buru Perambah Hutan di Aceh

Next Post

P3A Apresiasi Kinerja Polisi Buru Perambah Hutan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

13/07/2026
KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

Aktivis HAM Aceh Desak Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf Temui Presiden Prabowo Terkait Pemulihan Korban

13/07/2026
Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

13/07/2026
UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

13/07/2026
PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com