Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

redaksi by redaksi
01/06/2026
in Nanggroe
0
Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Hasto. Foto milik Kompas.com

JAKARTA – PDI-Perjuangan menyoroti penerapan Pasal 33 UUD 1945 soal sumber daya “dikuasai negara” agar tidak seperti praktik yang terjadi di Aceh, Papua, dan daerah lain.

“Jadi, ini yang diperhatikan. Bukan dikuasai negara, titik. Tetapi adalah rakyat menjadi pusat, dasar, dan tujuan serta penerima manfaat yang sebesar-besarnya. Jangan seperti yang terjadi di Papua, Aceh, dan bagian dari provinsi Indonesia lainnya,” kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Hasto menegaskan bahwa rakyat harus menjadi pusat sekaligus penerima manfaat utama dari pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat terpenting adalah rakyat sebagai dasar kebijakan, orientasi, dan pihak yang mendapat kemanfaatan tertinggi atas pendayagunaan seluruh kekayaan negara,” kata Hasto.

Hasto pun menyinggung kondisi di sejumlah daerah kaya sumber daya alam, seperti Papua dan Aceh yang justru tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

Hasto menilai amanat Pasal 33 UUD 1945 harus diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan pemerintahan. Sebab, setiap kebijakan negara harus memiliki ukuran yang jelas terkait manfaatnya bagi rakyat. Menurut dia, kebijakan publik juga harus memperkuat kedaulatan politik, keberdikarian ekonomi, dan pembangunan karakter bangsa.

“Guna memenuhi amanat Pasal 33 ini, maka Pancasila harus dijabarkan secara teknokratik di dalam kebijakan pemerintahan negara. Setiap kebijakan harus jelas manfaatnya bagi rakyat, bagi kedaulatan politik, keberdikarian ekonomi, dan membangun karakter bangsa,” kata Hasto.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset, serta inovasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Sebab, kemajuan bangsa tidak dapat dicapai tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Topangan kebijakan teknokratik ini adalah penguasaan iptek, riset, dan inovasi. Tidak ada kemajuan peradaban suatu bangsa tanpa memajukan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakatnya,” pungkas Hasto.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Kurir Asal Aceh Bawa 614 Gram Sabu Ditangkap di Banyuasin

Next Post

Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Next Post
Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Serah Terima 116 Santri Baru, Pimpinan Al Zahrah: Bina Tiga Pilar Kecerdasan

Gempa Magnitudo 3,4 Kembali Guncang Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com