BANDA ACEH – Pengamat politik Aceh, Taufiq A. Rahim, meminta DPR Aceh untuk segera memanggil PT. PEMA terkait hengkangnya PT. Trans Continent dari Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar.
“Ini sangat menyentak dan menjadi perhatian masyarakat dan publik Aceh. Maka sudah sewajarnya DPR Aceh memanggil PT PEMA,” kata Taufiq A. Rahim dalam pernyataan tertulisnya kepada atjehwatch.com, Selasa malam 19 Mei 2020.
Menurut Taufiq, Keputusan hengkangnya Trans Continent yang tidak main-main dan dipandang sebelah mata dengan diangkutnya peralatan kerja serta seluruh alat beratnya pada 17 Mei 2020.
“Ini menunjukkan bahwa kekecewaan dari PT. Trans Continent terhadap Pemerintah Aceh, yang dipercayakan kepada PT. PEMA (Pembangunan Aceh) untuk menjadi penanggung jawab terhadap percepatan mendorong pembangunan kawasan industri di Aceh, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lainnya,” ujarnya.
“Hal ini sangat mengecewakan dan sangat miris, tidak bertanggung jawab, dengan kata lain, suatu pengkhianatan terhadap rakyat Aceh. Seluruh gaji dan operasional PT. PEMA dianggarkan dalam anggaran belanja publik atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.”
Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, melalui Komisi 3 harus dan mesti memanggil meminta pertanggung jawaban Pemerintah Aceh, melalui PT. PEMA.
“Pengkhianatan ini harus dijelaskan secara rinci dan transparan kepada DPRA, serta harus diketahui masyarakat dan publik Aceh. Juga harus dijelaskan ada apa sesungguhnya dengan peristiwa ini, atau ada pihak maupun “mafia” yang ikut bermain didalamnya,” kata dia.[]