BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dinilai pilih kasih terhadap penyaluran uang meugang bagi tenaga kontrak jelang Idul Fitri 2020 Masehi.
Dimana, berdasarkan informasi yang diperoleh atjehwatch.com, uang meugang hanya disalurkan untuk tenaga kontrak yang ditempatkan di Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Sementara ribuan guru kontrak provinsi yang berada di bawah sub Dinas Pendidikan Aceh ternyata tak mendapatkan uang meugang jelang Idul Fitri ini.
“Hingga Rabu 20 Mei 2020, tidak ada. Sementara tenaga tenaga kontrak yang ditempatkan di SKPA sudah. Ini yang kami nilai pilih kasih,” ujar seorang guru kontrak provinsi, yang minta namanya diinisial dengan Al, Rabu malam 20 Mei 2020, di Banda Aceh.
“Padahal sama sama berstatus tenaga kontrak provinsi. Namun dalam perlakuannya sangat jauh berbeda,” kata dia lagi.
Menurut guru kontrak lainnya, alasan mereka tak mendapat uang meugang dari pemerintah Aceh karena dianggap fungsional.
“Tapi kami kan juga manusia. Di beberapa daerah cabang dinas, malah ada yang honor untuk Mei belum disalurkan. Jadi honor Mei, meugang tak ada sama sekali. Sementara untuk tenaga kontrak di SKPA lancar,” ujarnya di lokasi yang sama. []