Banda Aceh -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar halal bi halal pasca Idul Fitri 1441 H secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa, 26 Mei 2020.
Halal bi halal dalam jaringan (daring) itu dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Djulaidi M.Ag dan Kepala Bagian Tata Usaha, H Saifuddin SE.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kakankemenag serta Kasubbbag TU Kankemenag kabupaten/kota di Aceh.
Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi dalam arahannya mengatakan, halal bi halal tersebut sebagai ajang silaturrahmi antara pimpinan Kanwil Kemenag Aceh bersama seluruh Kakankemenag.
Kegiatan ini juga menurut Djulaidi, untuk memastikan kehadiran para pejabat dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh di hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri, Selasa, 26 Mei 2020 sebagaimana surat Plt Inspektur Jenderal Kemenag RI nomor : B-537/rJ/PS.00 .5to5t2020 tentang Pengawasan Kehadiran pegawai pasca Lebaran.
“Sebagaimana surat Inspektur Jenderal Kemenag RI, seluruh ASN harus hadir sesuai dengan jam kerja dan dilaksanakan absensi berkenaaan dengan kehadiran ASN tersebut dan akan dilaporkan kepada Itjen Kemenag RI,” kata Djulaidi.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag TU, Saifuddin meminta seluruh Kakankemenag melaporkan data kehadiran para ASN dan pramubhakti di jajaran Kemenag kabupaten/kota masing-masing.
“Menurut kami tugas dan fungsi kita harus berada di lokasi kerja sesuai regulasi. Maka, untuk memenuhi unsur itu agar kami dapat mempertanggangung jawabkannya ke pusat,” kata Saifuddin.[]