IDI – Libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah hanya sampai Senin 25 Mei 2020. Dengan demikian, mulai Selasa pagi 26 Mei 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur sudah kembali bekerja seperti biasa.
Keputusan ini dipertegas dalam surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dengan dikeluarkannya SE tersebut, maka pada Selasa 26 Mei 2020 para ASN sudah mulai masuk kerja seperti biasanya. Sedangkan ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pagi itu, seluruh pegawai berkumpul diaula kemenag setempa dan mendegarkan Arahan dan Bimbingan dari Drs H Arijal M.Si Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur kemudian dilanjutkan dengan bersalam-salaman antar pegawai, serta melakukan foto bersama sebagai momentum kekerabatan dan persaudaraan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur
H Arijal dalam arahannya mengucapkan Selamat hari raya idul fitri kepada seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur
Walaupun idul fitri tahun ini berbeda dari sebelumnya, namun Ia mengajak pegawai untuk selalu bersyukur dan terus meningkatkan ibadah dan ketaqwaan diri, serta saling bermaaf-maafan.
H Arijal menyebutkan, kerja menggunakan sistem shift akan berlangsung hingga 29 Mei 2020, sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Kementerian Agama yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Perpanjangan Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di rumah atau tempat tinggal.
“Untuk selanjutnya kita menunggu surat edaran baru dari Menteri Agama, apakah diperpanjang atau kembali bekerja seperti biasanya,” ujar H Arijal.
Dalam kesempatan yang sama Kasubbag TU Bapak H Akly Zikrullah SAg MH meyampaikan Alhamdulillah maksimal sesuai yang diharapkan sangat meningkat dan penuh kedisiplinan,” Kata H Akly
Hal ini dibuktikan dengan absensi kehadiran ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS Menurutnya, tingkat kehadiran ASN mencapai 100 persen.
“Tidak ada yang bolos. Kepada ASN selalu tingkatkan etos kerja, kompetensi diri, dan disiplin berdasarkan penerapan nilai-nilai Ramadan yang telah berlalu. Mengingat pendemi Covid 19, tetap menjaga protokol kesehatan,” kata H Akly.