Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

redaksi by redaksi
12/06/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

NAGAN – Gelombang penolakan dan kekhawatiran masyarakat terhadap berbagai rencana yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan di Beutong Ateuh terus menguat.

Aspirasi yang telah berulang kali disampaikan oleh masyarakat kini mendapat dukungan dari Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Nagan Raya, Teuku Sultan Iskandar Muda, yang akrab disapa Poncut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan suara masyarakat dalam menentukan masa depan Beutong Ateuh, terlebih setelah berbagai bencana alam yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir memberikan pelajaran penting tentang arti menjaga keseimbangan lingkungan.

Menurut Poncut, kekhawatiran masyarakat bukanlah sesuatu yang muncul tanpa alasan. Warga telah menyaksikan secara langsung dampak bencana yang terjadi di kawasan Beutong Ateuh dan sekitarnya, mulai dari banjir hingga kerusakan infrastruktur yang mengganggu aktivitas ekonomi serta kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Kita baru saja belajar dari berbagai peristiwa yang terjadi. Alam telah memberikan peringatan bahwa keseimbangan lingkungan tidak boleh diabaikan. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan Beutong Ateuh harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Poncut.

Ia menilai munculnya berbagai kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembangunan yang berpotensi berdampak pada lingkungan telah memunculkan tuntutan agar pemerintah lebih transparan dan membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat.

Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak boleh dipandang sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Setiap kebijakan yang menyangkut masa depan Beutong Ateuh harus mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

Beutong Ateuh selama ini dikenal sebagai kawasan yang memiliki kekayaan sumber daya alam, kawasan hutan yang masih terjaga, serta sumber air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Wilayah tersebut juga menjadi penyangga bagi aktivitas pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat setempat.

“Jangan khianati suara masyarakat Beutong Ateuh. Rakyat sudah menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka. Pemerintah harus hadir mendengar, bukan justru mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan suara masyarakat yang akan menerima dampaknya secara langsung,” tegas Poncut.

Ia menambahkan bahwa proses pemulihan pascabencana seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan lingkungan. Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta risiko yang dapat ditimbulkan terhadap generasi mendatang.

Poncut menegaskan bahwa pemerintah perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan partisipasi publik sebelum mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan kawasan Beutong Ateuh. Seluruh proses harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sebagai pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap masa depan wilayah tersebut.

Menurutnya, pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek, melainkan pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah harus membuktikan bahwa kepentingan rakyat berada di atas segala-galanya. Jangan sampai suara masyarakat yang telah disampaikan secara damai dan terbuka justru diabaikan. Jika aspirasi rakyat tidak didengar, maka kepercayaan publik terhadap proses pembangunan akan terkikis. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan nasib Beutong Ateuh puluhan tahun ke depan,” ujarnya.

Poncut juga menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan maupun investasi. Namun masyarakat menolak apabila pembangunan dilakukan dengan mengorbankan lingkungan dan sumber kehidupan yang selama ini menjadi penyangga ekonomi rakyat.

“Pembangunan boleh berjalan, investasi boleh masuk, tetapi jangan sampai rakyat menjadi penonton di tanahnya sendiri. Jangan sampai lingkungan rusak, sumber air terancam, dan masa depan anak cucu dipertaruhkan demi kepentingan sesaat. Pemerintah harus belajar dari berbagai peristiwa yang telah terjadi dan menjadikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa suara rakyat merupakan amanah yang harus dihormati oleh setiap pengambil kebijakan.

“Jangan khianati suara masyarakat Beutong Ateuh. Suara rakyat adalah amanah. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung kepentingan masyarakat, bukan sekadar pengambil keputusan. Masa depan Beutong Ateuh harus ditentukan dengan melibatkan masyarakat yang hidup, tumbuh, dan bergantung pada kawasan ini,” pungkas Poncut.

Seruan “Jangan Khianati Suara Masyarakat Beutong Ateuh” kini menjadi simbol tuntutan masyarakat agar pembangunan di Aceh berjalan secara adil, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Masyarakat berharap pemerintah mendengar suara yang datang dari akar rumput sebelum mengambil keputusan yang akan menentukan masa depan Beutong Ateuh dan generasi yang akan datang.

Previous Post

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Next Post

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

Next Post
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com