Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru dari 2 hingga 9 Juni

Admin1 by Admin1
29/05/2020
in Nanggroe
0
Belajar dari Rumah di Bulan Ramadhan; Aceh Prioritaskan Materi Muatan Lokal

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK Dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 pada 2 hingga 9 Juni 2020. Bagi yang memenuhi persyaratan dan diterima sebagai Peserta Didik Baru akan diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran ulang pada 11 sampai dengan 16 Juni 2020.

Mekanisme pendaftaran telah diupayakan sesederhana mungkin, tetapi tetap memperhatikan protokol pandemi Covid-19 tegas  Kabid. Pembinaan SMA dan PKLK Disdik Aceh Zulkifli Adnan, M.Pd. Calon peserta dapat mendaftar langsung pada sekolah pilihan secara offline dan/atau online  sesuai dengan daya dukung yang tersedia.  Cara offline, dilakukan dengan mendaftar langsung ke Sekolah  dan/atau dapat melalui perangkat Gampong, sedangkan cara online dilakukan melalui website resmi Sekolah yang dituju.

Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh, T. Fariyal, S.Sos, MM secara terpisah menyatakan bahwa saat ini kita belum dapat menerapkan pendaftaran online secara keseluruhan, karena masih ditemukan banyak faktor kendala. Insya Allah tahun depan porsi online akan dapat dilakukan lebih optimal.

“Dukungan aparatur Gampong sangat diharapkan dalam pendaftaran ini, dimaksudkan untuk mencegah berkumpulnya masyarakat dalam jumlah yang relatif banyak sesuai dengan ketentuan protokol pandemi Covid-19. Disisi yang lain juga diharapkan akan  meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam zona Sekolah masing-masing sebagai kekuatan yang kita perlukan untuk mendorong implementasi otonomi sekolah sesuai dengan konsep Merdeka Belajar di masa mendatang,” kata Rachmat Fitri HD, MPA Kadis Pendidikan Aceh di ruang kerjanya, Selasa 26 Mei 2020.

Lebih lanjut, Rachmat Fitri HD, MPA mengingatkan kepada setiap panitia pelaksana agar dapat menerapkan prinsip Obyektivitas, Transparansi, Akuntabilitas, Kompetitif, dan Tidak Diskriminatif dalam proses PPDB ini sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang dilayani.

“Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPDB baik secara offline dan online tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun,  karena seluruh biaya operasional telah dibiayai melalui Dana BOS.”

Demikian juga terhadap  jumlah peserta yang diterima, Rachmat Fitri juga mengingatkan  agar tetap memperioritaskan kepada masyarakat dalam zonasi Sekolah dengan jumlah yang diterima minimal 50%,  jalur afirmasi maksimal 15%, perpindahan orang tua maksimal 5 % kemudian dapat juga melalui jalur prestasi dapat diisi sejumlah sisa dari kuota yang tersedia (maksimum 30%).  Sementara itu, untuk Sekolah Berasrama, SMK dan SLB tidak diberlakukan konsep zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

Secara lebih rinci segala tatacara dan pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 secara lengkap telah diatur dalam (1) Pergub Aceh No. 28 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA, SMK dan SLB, (2) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh No. 800/A.3/585/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada SMA, SMK dan SLB, dan (3) Daftar Zonasi SMA dapat diakses pada LINK; https://disdik.acehprov.go.id.

Tags: Dinas Pendidikan Aceh
Previous Post

Bank Syariah Perkuat Jaringan Kantor di Aceh

Next Post

Wasiet (115-Tamat)

Next Post
Wasiet (65)

Wasiet (115-Tamat)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

BNPB Libatkan 220 Mahasiswa Verifikasi Data Kerusakan Rumah Akibat Banjir Aceh Timur

17/01/2026
Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

17/01/2026
Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh

155 Ribu Jiwa di Aceh Masih Bertahan di Pengungsian

17/01/2026
Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

17/01/2026
Krak, TNI AD Sebut Baut Hilang di Jembatan Bailey Aceh Sudah Terpasang Kembali

Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

17/01/2026

Terpopuler

Kartu JKN Sebagai Syarat Buat SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat

“Pansel JPT Aceh Layak Dibubarkan”

16/01/2026

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

UIN Raden Fatah Salurkan Sumor Bor di Aceh

RSUD Aceh Tamiang Aktifkan ICU Mini untuk Layani Korban Bencana

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru dari 2 hingga 9 Juni

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com