Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru dari 2 hingga 9 Juni

Admin1 by Admin1
29/05/2020
in Nanggroe
0
Belajar dari Rumah di Bulan Ramadhan; Aceh Prioritaskan Materi Muatan Lokal

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK Dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 pada 2 hingga 9 Juni 2020. Bagi yang memenuhi persyaratan dan diterima sebagai Peserta Didik Baru akan diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran ulang pada 11 sampai dengan 16 Juni 2020.

Mekanisme pendaftaran telah diupayakan sesederhana mungkin, tetapi tetap memperhatikan protokol pandemi Covid-19 tegas  Kabid. Pembinaan SMA dan PKLK Disdik Aceh Zulkifli Adnan, M.Pd. Calon peserta dapat mendaftar langsung pada sekolah pilihan secara offline dan/atau online  sesuai dengan daya dukung yang tersedia.  Cara offline, dilakukan dengan mendaftar langsung ke Sekolah  dan/atau dapat melalui perangkat Gampong, sedangkan cara online dilakukan melalui website resmi Sekolah yang dituju.

Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh, T. Fariyal, S.Sos, MM secara terpisah menyatakan bahwa saat ini kita belum dapat menerapkan pendaftaran online secara keseluruhan, karena masih ditemukan banyak faktor kendala. Insya Allah tahun depan porsi online akan dapat dilakukan lebih optimal.

“Dukungan aparatur Gampong sangat diharapkan dalam pendaftaran ini, dimaksudkan untuk mencegah berkumpulnya masyarakat dalam jumlah yang relatif banyak sesuai dengan ketentuan protokol pandemi Covid-19. Disisi yang lain juga diharapkan akan  meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam zona Sekolah masing-masing sebagai kekuatan yang kita perlukan untuk mendorong implementasi otonomi sekolah sesuai dengan konsep Merdeka Belajar di masa mendatang,” kata Rachmat Fitri HD, MPA Kadis Pendidikan Aceh di ruang kerjanya, Selasa 26 Mei 2020.

Lebih lanjut, Rachmat Fitri HD, MPA mengingatkan kepada setiap panitia pelaksana agar dapat menerapkan prinsip Obyektivitas, Transparansi, Akuntabilitas, Kompetitif, dan Tidak Diskriminatif dalam proses PPDB ini sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang dilayani.

“Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPDB baik secara offline dan online tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun,  karena seluruh biaya operasional telah dibiayai melalui Dana BOS.”

Demikian juga terhadap  jumlah peserta yang diterima, Rachmat Fitri juga mengingatkan  agar tetap memperioritaskan kepada masyarakat dalam zonasi Sekolah dengan jumlah yang diterima minimal 50%,  jalur afirmasi maksimal 15%, perpindahan orang tua maksimal 5 % kemudian dapat juga melalui jalur prestasi dapat diisi sejumlah sisa dari kuota yang tersedia (maksimum 30%).  Sementara itu, untuk Sekolah Berasrama, SMK dan SLB tidak diberlakukan konsep zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

Secara lebih rinci segala tatacara dan pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 secara lengkap telah diatur dalam (1) Pergub Aceh No. 28 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA, SMK dan SLB, (2) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh No. 800/A.3/585/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada SMA, SMK dan SLB, dan (3) Daftar Zonasi SMA dapat diakses pada LINK; https://disdik.acehprov.go.id.

Tags: Dinas Pendidikan Aceh
Previous Post

Bank Syariah Perkuat Jaringan Kantor di Aceh

Next Post

Wasiet (115-Tamat)

Next Post
Wasiet (65)

Wasiet (115-Tamat)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026
Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

Senjata Oknum Polisi Perampok Toko Emas di Aceh Milik Polri

22/07/2026
Imigrasi Meulaboh Aceh Deportasi WNA Vietnam karena Overstay

Imigrasi Meulaboh Aceh Deportasi WNA Vietnam karena Overstay

22/07/2026
Karhutla Landa 3 Kecamatan di Aceh Barat

Karhutla Landa 3 Kecamatan di Aceh Barat

22/07/2026
Krak, Biaya Pemulangan Jenazah dan Transportasi Pendamping Pasien Disepakati Masuk APBA-P

Krak, Biaya Pemulangan Jenazah dan Transportasi Pendamping Pasien Disepakati Masuk APBA-P

22/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru dari 2 hingga 9 Juni

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com