Jakarta – Presiden Iran Hassan Rouhani mengumumkan salat berjemaah di masjid akan segera diizinkan kembali meski angka penderita positif virus corona kembali naik.
“Telah diputuskan untuk membuka kembali masjid di seluruh negara ini. Memberi kesempatan pada umat untuk melakukan salat harian dengan menghormati peraturan (higienis) yang diwajibkan,” ujar Presiden Rouhani dalam pidato televisi, Sabtu (30/5) seperti dikutip dari AFP.
Iran, negara di Timur Tengah yang paling parah dilanda pandemi corona, mulai melonggarkan pembatasan interaksi manusia pada April, mengklasifikasi wilayah sebagai daerah putih, oranye dan merah yang berarti berisiko rendah, menengah dan tinggi akan penyebaran corona.
Presiden Rouhani mengatakan bahwa pembukaan masjid untuk salat harian “tidak hanya di zona putih,” tetapi dia tidak merinci terkait waktu aturan ini mulai berlaku.
Masjid yang berada di dalam kategori putih diizinkan buka kembali pada bulan Ramadan lalu, tetapi tidak diperbolehkan melakukan salat berjamaah. Sementara salat Id secara berjamaah diizinkan di sejumlah wilayah Iran.
Presiden Rouhani juga mengatakan bahwa aturan pusat perbelanjaan harus tutup jam 18.00 akan dicabut, meski tidak menjelaskan waktu keputusan ini mulai berlaku.
Rouhani memperingatkan rakyat Iran untuk tidak memandang bahwa negara itu telah berhasil menghilangkan virus corona karena virus itu akan tetap ada.
Dia mendesak warga untuk menghormati dan menjalankan aturan menjaga jarak dengan penuh disiplin.
Kementerian kesehatan Iran pada Sabtu melaporkan terdapat 57 kematian baru virus corona baru sehingga jumlah total warga yang meninggal menjadi 7.734 orang.
Data resmi pemerintah memperlihatkan ada akselerasi penambahan kasus warga positif corona baru sejak awal Mei.
Kementerian kesehatan juga mengumumkan jumlah kasus positif corona mencapai 2.282 sehingga total mencapai 148.950 orang.
Pemerintah Iran mengumumkan bahwa pada Jumat (29/6) jumlah kasus positif baru corona dalam kurun waktu 24 jam, sebanyak 2.819, mencapai angka tertinggi dalam dua bulan terakhir.