Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Terkait Penetapan Zona Merah, Pemerintah Aceh Seharusnya Punya Sikap

Admin1 by Admin1
06/06/2020
in Nanggroe
0
Terkait Penetapan Zona Merah, Pemerintah Aceh Seharusnya Punya Sikap

M Rizal Falevi Kirani

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh seharusnya tidak mentah-mentah menerima keputusan Pemerintah Pusat soal penetapan zona merah di Aceh.

“Karena yang lebih mengetahui kondisi sebenarnya soal Aceh adalah kita sendiri, Pemerintah Aceh, bukan Pemerintah Pusat,” kata Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Fahlevi Kirani, Sabtu 6 Juni 2020.

“Kami melihat, langkah Pemerintah Aceh yang kemudian menerbitkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 4410/7810 tanggal 02 Juni 2020 terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.SE itu tidak hanya menjadi teror baru di masyarakat, tetapi juga membingungkan, sekaligus menunjukkan betapa konyol nya kita.”

“Kita dari legislatif, semua bingung dengan penetapan 9 kabupaten kota sebagai zona merah Corona. Ini indikator yang digunakan apa? Kajiannya seperti apa sehingga ditetapkan sebagai zona merah dan diminta pembatasan aktivitas. Seharusnya Pemerintah Aceh bisa bersikap kritis, dan tidak langsung menerima dan kemudian mengeluarkan surat edaran.”

Apalagi, kata Fahlevi, saat membaca di media nasional, Minggu depan Pusat akan mengumumkan kembali penetapan zona Corona.

“Kalau begini kan konyol. Hari ini keluarkan SE, Minggu depan keluar SE baru lagi. Jika kita melihat data kasus Corona, Aceh merupakan yang terendah se Indonesia. Karena itu Aceh kemudian ditetapkan sebagai zona hijau. Dengan kondisi demikian, Aceh seharusnya sudah mulai memasuki fase kehidupan new normal. Aktivitas masyarakat bergeliat kembali dan ekonomi bergerak lagi.”

“Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Plt Gubernur justru mengeluarkan SE yang justru membuat masyarakat takut beraktivitas. Ini bisa berakibat pada makin terpuruknya ekonomi masyarakat, setelah beberapa bulan ini mereka harus kehilangan sumber pendapatannya. Kami dari Komisi V sungguh sangat menyayangkan langkah penerbitan SE itu,” ujar politisi muda PNA ini.

Menurut hemat pihaknya, kata Falevi, langkah yang penting dilakukan Pemerintah Aceh adalah memperketat pengawasan di setiap pintu masuk. Baik di bandara, pelabuhan, dan di perbatasan lintas darat.

“Karenanya, belajar dari pengalaman ini, ketika Pemerintah Pusat nanti kembali menetapkan zona terbaru penyebaran Covid-19, kami berharap Pemerintah Aceh bisa lebih selektif. Jika memang ragu, ajak kami di DPRA untuk berdiskusi. Kami siap memberi masukan yang membangun,” ujar dia.

Tags: falevi kiraniSE plt gubermurzona merah
Previous Post

Juanda Djamal: TPA Blang Bintang Semestinya Dikelola dalam Bentuk Investasi dan Bisnis

Next Post

Keseimbangan Hajat Jasmaniyah Dengan Hajat Rohaniyah Umat

Next Post
Keseimbangan Hajat Jasmaniyah Dengan Hajat Rohaniyah Umat

Keseimbangan Hajat Jasmaniyah Dengan Hajat Rohaniyah Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Terkait Penetapan Zona Merah, Pemerintah Aceh Seharusnya Punya Sikap

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com