Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

54 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia, SAG: Harus Serahkan Klirens Kesehatan ke Keuchik

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/06/2020
in Kesehatan
0
Data Terbaru, ODP di Aceh Bertambah Jadi 1003 dan PDP Jadi 49

Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani

BANDA ACEHE – Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang ke Indonesia Aceh harus menyerahkan klirens kesehatan kepada keuchik di gampong masing-masing untuk diteruskan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat, dan melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pengawasan Puskesmas setempat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) di Banda Aceh, Rabu (10/06/2020), terkait pemulangan sebanyak 54 orang PMI asal Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Sabtu (06/06/2020). PMI asal Aceh tersebut telah difasilitasi pulang ke daerah asal masing-masing oleh Dinas Sosial Aceh melalui Kepala Kantor Perwakilan Aceh di Medan pada 7 Juli 2020, sambung SAG.

SAG mengatakan, ke-54 PMI asal Aceh yang dideportasi dari Malaysia tersebut difasilitasi pulang dengan transportasi darat dari Kantor Perwakilan Aceh di Medan ke Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Subulussalam, dan Aceh Tamiang.

“Laporan awal yang mendarat di Kuala Namu sebanyak 60 orang, namun setelah di-apel-akan oleh Kepala Kantor Perwakilan kita di Medan, yang benar warga Aceh 54 orang,” ujar SAG.

SAG menjelaskan, sebelum di pulangkan ke daerah asalnya, jelas SAG, mereka dikarantina satu malam di Taman Candika Pramuka, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk pemeriksaan kesehatan. Khusus PMI asal Aceh dijemput oleh Kepala Kantor Perwakilan Aceh di Medan, Rusalan Armas, dan bekali dengan informasi tentang protokol kesehatan setiba di daerah masing-masing—termasuk klirens kesehatan dari fasilitas Karantina.

SAG menjelaskan, klirens kesehatan harus diberikan kepada RT/RW (Aceh: keuchik) berdasarkan surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-205/Ka.Gugus Tugas/PD.01.02/05/2020, tentang Penekanan Pelaksanaan Karantina di Wilayah, yang ditujukan kepada gubernur, wali kota, dan bupati, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.

Surat Kepala BNPB, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Indonesia itu merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.01/Menkes/332/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan Wilayah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Disease 2019 atau Covid-19).

“Bila para PMI tidak menyerahkan klirens kesehatan itu kepada Pak Keuchik Gampong, bisa ditindak karena tujuannnya mencegah penularan virus corona,” kata SAG mengingatkan.

Tags: Klirens
Previous Post

Planet Serupa Bumi Ditemukan, Bisakah Dihuni Manusia?

Next Post

Update: Total Positif di Aceh Bertambah Jadi 22, ODP 2.182, dan PDP 114

Next Post

Update: Total Positif di Aceh Bertambah Jadi 22, ODP 2.182, dan PDP 114

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TP PKK Aceh Dorong Pelajar Pulau Banyak Manfaatkan Potensi Wisata

4 Pulau di Singkil Masih ‘Terlantar’ Usai Sengketa dengan Sumut

19/01/2026
Stok Beras di Aceh Capai 30 Ribu Ton Cukup hingga Idul Fitri

Dirut Bulog Pastikan Stok Beras di Aceh Cukup hingga Lebaran 2026

19/01/2026
Pusat Bantu ‘Uang Sewa’ 4 Kantor Pertanahan Terdampak Banjir di Aceh

Pusat Bantu ‘Uang Sewa’ 4 Kantor Pertanahan Terdampak Banjir di Aceh

19/01/2026
TKD untuk Aceh dan Sumatera Tidak Dipotong, Komisi II: Percepat Penanganan Pascabencana

TKD untuk Aceh dan Sumatera Tidak Dipotong, Komisi II: Percepat Penanganan Pascabencana

19/01/2026
Gampong Lamreung Darul Imarah Gelar Tradisi Toet Apam

Gampong Lamreung Darul Imarah Gelar Tradisi Toet Apam

19/01/2026

Terpopuler

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

18/01/2026

PSMS Siap ‘Curi’ Poin dari Persiraja di Banda Aceh

Persiraja ‘Keok’ di Murthala 2-1 Versus PSMS Medan

54 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia, SAG: Harus Serahkan Klirens Kesehatan ke Keuchik

4 Pulau di Singkil Masih ‘Terlantar’ Usai Sengketa dengan Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com