JAKARTA – Terkait membengkaknya iuran listrik masyarakat, Komisi VII DPR-RI akan memanggil PLN guna mempertanyakan alasan kenaikan.
Pimpinan Komisi VII DPR-RI, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, PLN mempunyai alasan bahwa, kenaikan itu disebabkan sejak mewabahnya COVID-19, PLN tidak melakukan penghitungan tarif. Sehingga ketika mereka kembali mengukur meteran, iuran listrik melonjak.
“Kalaupun tidak datang nengok meter, agak sedikit matis-matis saja itu. Ambil data bulan terakhir atau tiga bulan terakhir dan bikin rata-rata pasti tidak jauh terlalu jauh iuran pembayaran,” ungkap Gus Irawan kepada SINDONews, Rabu (10/6/2020).
Mantan Dirut PT Bank Sumut itu menegaskan, setelah reses, Komisi VII DPR-RI langsung undang PLN guna mempertanyakan alasan mereka menaikkan iuran listrik tersebut.