Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Eks Kombatan Sesalkan Soal Tapal Batas Sepihak dari Kemendagri

Admin1 by Admin1
13/06/2020
in Lintas Timur
0
Eks Kombatan Sesalkan Soal Tapal Batas Sepihak dari Kemendagri

BANDA ACEH – Eks kombatan GAM asal Pase, Misbahuddin Ilyas alias Marcos, menyesalkan penetapan tapal batas sepihak dari Kemendagri. Hal ini dinilai bentuk pelanggaran serius terhadap MoU di Helsinki.

“Sebagai mantan Combatan Tentara Negara Aceh (TNA) wilayah Samudera Pase, saya sangat menyesalkan sikap sepihak pemerintah Indonesia yang sampai hari ini tidak komit dengan perjanjian perdamaian internasional,” ujar Marcos.

Padahal, kata dia, jika membuka isi perjanjian Helsinki maka kewenangan Indonesia di Aceh hanya enam bagian saja yaitu kehakiman, keagamaan,hubungan luar negeri, keamanan luar,fiskal dan moneter.diluar dari Enam bagian tersebut maka semua urusan publik sepenuhnya hak Aceh.

“Terkait tapal batas Aceh telah kita sepakati di Helsinki 2005 lalu. Dalam Naskah perjanjian internasional di bawah Uni Eropa di Helsinki Finlandia, berdasarkan poin 1.1.4 MoU Helsinki maka batas Aceh merujuk pada batas 1 Juli 1956.”

“Jika pun pihak GAM (Aceh) merasa dirugikan oleh sikap sebelah pihak maka pihak GAM bisa mengirimkan surat protes ke Jakarta dan pihak Uni Eropa,” ujarnya.

Namun yang sangat disayangkan, katanya, di masa pandemi Corona di dunia, malah Jakarta mengambil sikap sepihak terkait tapal batas Aceh yang jelas tidak sesuai dengan poin 1.1.4 MoU Helsinki.

“Kenapa juga kita sepakat berdamai jika masih ada dusta di antara kita. Perdamaian GAM-RI tahun 2005 lalu tidak didapatkan dengan mudah dan tidak murah, kami rela senjata kami dipotong oleh pihak (AMM) Demi Rakyat Aceh yang damai dan aman sentosa,” ujar Marcos.

“Tapi Republik Indonesia jangan pura-pura tidak tahu soal ada perjanjian internasional dengan GAM di Helsinki Finlandia. Dalam naskah perjanjian tersebut ada poin-poin penting bagi Aceh yang harus diselesaikan, seperti soal batas wilayah yang merujuk pada 1 Juli 1956 yang telah disepakati dan disetujui kedua belah pihak(GAM-RI) di atas meja perundingan dan di depan saksi-saksi dari delegasi negara-negara Uni Eropa dan Asia tahun 2005.”

“Sebaiknya pemerintah Indonesia jangan menyimpan bom waktu terkait Aceh, yang pada akhirnya malu di depan internasional. Ayolah jangan main kucing-kucingan lagi,” ujarnya lagi.[]

Tags: acehtapal batas
Previous Post

Rafli Surati Telkomsel Atasi Kesulitan Internet Daerah Terpencil

Next Post

Ini Perempuan Pertama Terbangkan Jet Siluman F-35 AS Dalam Pertempuran

Next Post
Ini Perempuan Pertama Terbangkan Jet Siluman F-35 AS Dalam Pertempuran

Ini Perempuan Pertama Terbangkan Jet Siluman F-35 AS Dalam Pertempuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Eks Kombatan Sesalkan Soal Tapal Batas Sepihak dari Kemendagri

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com