Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mantan Kombatan GAM di Tiga Wilayah Sumatera Tolak Tapal Batas Versi Kemendagri

Admin1 by Admin1
13/06/2020
in Lintas Timur
0
Mantan Kombatan GAM di Tiga Wilayah Sumatera Tolak Tapal Batas Versi Kemendagri

BANDA ACEH – Mantan kombatan GAM tiga wilayah di Sumatera menyatakan sikap menolak penetapan batas wilayah versi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah yang telah mengesahkan sembilan Permendagri terkait batas antar-kabupaten/kota di Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

Penolakan ini disampaikan oleh Budi Satria atau akrab disapa Pang Sumatera, Jumat malam 13 Juni 2020.

“Kami GAM yang di 3 wilyah yang berjuang dulu di Sumatera, seperti Langkat, Deli dan Asahan tidak terima kalau tapal batas tidak disahkan sesuai perjanjian MoU Helsinki,” kata Pang Sumatera.

“15 tahun sudah kami tunggu janji-janji dalam MoU Helsinki yang bahwa tapal batas harus merujuk pada peta 1 Juli 1956, namun nyatanya…” ujar Budi.

Menurutnya, GAM tiga wilayah di Sumatera juga memiliki andil yang besar untuk memerdekakan Aceh semasa konflik. Namun seusai damai, pengakuan hanya datang dari Tamiang ke Banda Aceh.

“Banyak rekan kami yang meninggal selama konflik. Saat damai, kami diam karena alasan para petinggi sedang berjuang di parlemen atau politik untuk menuntut agar Aceh merujuk pada peta 1 Juli 1956. Namun setelah 15 tahun menunggu, yang disahkan justru lain. Maka sikap kami menolak,” ujar Pang Sumatera.

Tags: acehSumuttapal batas
Previous Post

Salip Inggris, Kasus Covid-19 India Terparah Keempat di Dunia

Next Post

DPR Aceh dan Smartphone Kabel Putus

Next Post
Taqwallah: APBA Perubahan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

DPR Aceh dan Smartphone Kabel Putus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

22/09/2026
Dugaan Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Bank Aceh Syariah Dilaporkan ke OJK dan BI

Dugaan Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Bank Aceh Syariah Dilaporkan ke OJK dan BI

22/09/2026
PPP Pidie Jaya di Bawah Munawar: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Gerakan Advokasi Rakyat

PPP Pidie Jaya di Bawah Munawar: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Gerakan Advokasi Rakyat

22/09/2026
Afwan Resmi Nahkodai PP-HIMAB 2026-2028

Afwan Resmi Nahkodai PP-HIMAB 2026-2028

21/09/2026
Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

21/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Mantan Kombatan GAM di Tiga Wilayah Sumatera Tolak Tapal Batas Versi Kemendagri

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com