Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg ‘Ganja Aceh’ dalam Sofa

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/06/2020
in Nanggroe
0
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg ‘Ganja Aceh’ dalam Sofa

Ilustrasi. Foto: Tiara Aliya Azzahra

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyeludupan ganja seberat 336 kilogram yang disembunyikan dalam sofa. Ganja ini rencananya akan dikirim ke kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, melalui salah satu ekspedisi.

Kasus bermula ketika satu set sofa sebanyak 6 koli dikirimkan langsung dari Lhokseumawe, Aceh, pada Sabtu (9/5/2020). Sofa ini dikirimkan secara bertahap pada hari yang sama, yakni pada pukul 07.00 WIB dan 22.00 WIB.

“Sebanyak 6 koli ya, Jadi ini dikirim dengan dua pengiriman, pukul 7 pagi dan 22.00 WIB, pada hari yang sama pada 9 Mei 2020,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2020).

Sesampai barang di kantor ekspedisi, petugas kargo mencurigai isi paket tersebut. Akhirnya mereka pun melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Timur dan langsung dilakukan pengecekan.

“Dan waktu itu dari pihak kargo ini memberitahukan ke Polres Jaktim bahwa barang mencurigakan dikirim, dia satu set sofa sebanyak 6 koli gitu,” ungkapnya.

Selama proses pengecekan, polisi menghubungi penerima sofa berinisial J. Telepon pun sempat diangkat oleh J. Namun, saat itu ia beralasan masih berada di luar kota dan tidak bisa mengambil paket tersebut.

“Dari hasil pengecekan memang dari Satnarkoba Polres Jaktim, kemudian di-back-up Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya langsung menghubungi si penerima dan si penerima atas nama J yang bersangkutan waktu itu masih belum bisa menerima dia dengan alasan sedang berada di luar kota dan dia akan mengambil beberapa hari kemudian,” jelasnya.

Namun J tak kunjung datang mengambil paket. Polisi pun mengetahui alamat pengirim maupun penerima yang tertera dalam paket pun fiktif. Atas hal ini, polisi berupaya melakukan pelacakan terhadap J maupun pengirim paket.

“Tapi sampai hari H, barang tersebut tidak diambil, ya. Kemudian kami cek langsung ke alamat yang bersangkutan, yaitu di Jalan SFN, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Ini alamat penerima atas nama J. Tapi, setelah diselidiki, ternyata fiktif,” katanya.

“Kami memang terus lakukan upaya penyelidikan terhadap Saudara J, tapi kemudian handphone pun mati. HP dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan terakhir, sampai kemarin yang bersangkutan tidak juga mengambil barang tersebut. Tapi kami terus lakukan upaya selidik ataupun pelacakan terhadap yang bersangkutan, baik yang penerima maupun yang pengirim,” tandasnya.

Saat ini para pelaku ditahan polisi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: detik.com

Tags: ganja aceh
Previous Post

Hujan Deras Diprediksi Landa Aceh Tiga Hari Kedepan

Next Post

Hendra Budian Tak Masuk Pengurus DPD 1 Golkar Aceh

Next Post
Daftar Kekayaan DPR Aceh Dapil 4, Hendra Budian Termiskin

Hendra Budian Tak Masuk Pengurus DPD 1 Golkar Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jurusan Pendidikan Geografi USK Gelar Seminar Internasional dan PIT-IGI XXV

Jurusan Pendidikan Geografi USK Gelar Seminar Internasional dan PIT-IGI XXV

28/11/2023
Kanwil Kemenag Aceh Adakan FGD Evaluasi Anggaran 2023

Kanwil Kemenag Aceh Adakan FGD Evaluasi Anggaran 2023

28/11/2023
5.620 Jiwa Terdampak Banjir di Aceh Selatan

14.779 Jiwa di Subulussalam Aceh Terdampak Banjir

28/11/2023
Rokok Ilegal dan Mainan Seks Dimusnahkan

Rokok Ilegal dan Mainan Seks Dimusnahkan

28/11/2023
Aceh Timur Banjir Ikan Tongkol

Nyan, Tingkat Konsumsi Ikan di Aceh Berada di Atas Rata-rata Nasional

28/11/2023

Terpopuler

Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

27/11/2023

PA Santuni Puluhan Anak Yatim di Desa Neuheun Aceh Besar

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg ‘Ganja Aceh’ dalam Sofa

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Jeumpa Gelar Rakor Lintas Sektor

Puasi ‘Nge-bokep’ di Kamp Biawak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com