Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg ‘Ganja Aceh’ dalam Sofa

Admin1 by Admin1
13/06/2020
in Nanggroe
0
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg ‘Ganja Aceh’ dalam Sofa

Ilustrasi. Foto: Tiara Aliya Azzahra

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyeludupan ganja seberat 336 kilogram yang disembunyikan dalam sofa. Ganja ini rencananya akan dikirim ke kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, melalui salah satu ekspedisi.

Kasus bermula ketika satu set sofa sebanyak 6 koli dikirimkan langsung dari Lhokseumawe, Aceh, pada Sabtu (9/5/2020). Sofa ini dikirimkan secara bertahap pada hari yang sama, yakni pada pukul 07.00 WIB dan 22.00 WIB.

“Sebanyak 6 koli ya, Jadi ini dikirim dengan dua pengiriman, pukul 7 pagi dan 22.00 WIB, pada hari yang sama pada 9 Mei 2020,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2020).

Sesampai barang di kantor ekspedisi, petugas kargo mencurigai isi paket tersebut. Akhirnya mereka pun melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Timur dan langsung dilakukan pengecekan.

“Dan waktu itu dari pihak kargo ini memberitahukan ke Polres Jaktim bahwa barang mencurigakan dikirim, dia satu set sofa sebanyak 6 koli gitu,” ungkapnya.

Selama proses pengecekan, polisi menghubungi penerima sofa berinisial J. Telepon pun sempat diangkat oleh J. Namun, saat itu ia beralasan masih berada di luar kota dan tidak bisa mengambil paket tersebut.

“Dari hasil pengecekan memang dari Satnarkoba Polres Jaktim, kemudian di-back-up Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya langsung menghubungi si penerima dan si penerima atas nama J yang bersangkutan waktu itu masih belum bisa menerima dia dengan alasan sedang berada di luar kota dan dia akan mengambil beberapa hari kemudian,” jelasnya.

Namun J tak kunjung datang mengambil paket. Polisi pun mengetahui alamat pengirim maupun penerima yang tertera dalam paket pun fiktif. Atas hal ini, polisi berupaya melakukan pelacakan terhadap J maupun pengirim paket.

“Tapi sampai hari H, barang tersebut tidak diambil, ya. Kemudian kami cek langsung ke alamat yang bersangkutan, yaitu di Jalan SFN, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Ini alamat penerima atas nama J. Tapi, setelah diselidiki, ternyata fiktif,” katanya.

“Kami memang terus lakukan upaya penyelidikan terhadap Saudara J, tapi kemudian handphone pun mati. HP dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan terakhir, sampai kemarin yang bersangkutan tidak juga mengambil barang tersebut. Tapi kami terus lakukan upaya selidik ataupun pelacakan terhadap yang bersangkutan, baik yang penerima maupun yang pengirim,” tandasnya.

Saat ini para pelaku ditahan polisi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: detik.com

Tags: ganja aceh
Previous Post

Hujan Deras Diprediksi Landa Aceh Tiga Hari Kedepan

Next Post

Hendra Budian Tak Masuk Pengurus DPD 1 Golkar Aceh

Next Post

Hendra Budian Tak Masuk Pengurus DPD 1 Golkar Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemulihan Jalur Penghubung Gayo Lues-Aceh Timur Dikebut

Pemulihan Jalur Penghubung Gayo Lues-Aceh Timur Dikebut

25/08/2026
KPM UIN SUNA Sumbang 5 Dus Air Mineral untuk Masjid di Gampong Matang Baroh

KPM UIN SUNA Sumbang 5 Dus Air Mineral untuk Masjid di Gampong Matang Baroh

25/08/2026
Dishub Kota Banda Aceh Gembok 10 Mobil yang Parkir pada Kawasan Tertib Lalu Lintas

Dishub Kota Banda Aceh Gembok 10 Mobil yang Parkir pada Kawasan Tertib Lalu Lintas

25/08/2026
Pedagang Ranup Kini Menjajakan Dagangan di depan MPP Banda Aceh

Pedagang Ranup Kini Menjajakan Dagangan di depan MPP Banda Aceh

25/08/2026
Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin

Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin

25/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg ‘Ganja Aceh’ dalam Sofa

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com