Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

29 Pekerja Asing di PLTU Nagan Tak Kantongi Izin Kerja

Admin1 by Admin1
16/06/2020
in Lintas Barat Selatan
0
29 Pekerja Asing di PLTU Nagan Tak Kantongi Izin Kerja

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh menemukan 29 warga negara asing (WNA) asal China bekerja secara ilegal di proyek pembangunan PLTU 3-4 di Nagan Raya, Aceh. Ke-29 WNA tersebut tidak mengantongi izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Jumlah WNA yang kerja di PLTU 3-4 itu berjumlah 78 orang. Tapi 29 orang di antaranya tidak memiliki izin kerja. Sisanya punya dokumen,” kata Kadisnakermobduk Aceh, Iskandar Syukri, Selasa (16/6/2020).

Iskandar menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Komisi I DPR Aceh di ruang Banggar DPR Aceh. Pertemuan dihadiri pihak imigrasi Banda Aceh, imigrasi Meulaboh, serta dari Kanwil Kemenkumham Aceh.

Dalam pertemuan, Iskandar menyebutkan dirinya sudah menugaskan tim pengawas untuk mengecek ke lokasi pembangunan PLTU di Nagan Raya pada 9-12 Juni lalu. Di sana ditemukan ada 12 perusahaan yang beroperasi dengan satu perusahaan kontrak utama.

“Dari 12 perusahaan di sana hanya 5 perusahaan yang memberikan data awal. Lima perusahaan ini mempekerjakan 78 tenaga kerja asing (TKA),” jelas Iskandar.

Menurutnya, izin kerja untuk para WNA dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah mengantongi izin, para TKA tersebut mendapatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan Kemenkum HAM.

Iskandar menyebutkan, ke-29 WNA yang tidak memiliki izin kerja tersebut melanggar Perpres nomor 20 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 10 2018.

“29 orang itu tidak memiliki izin kerja. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang kita minta,” jelas Iskandar.

Ketua Komisi I DPR Aceh Muhammad Yunus, mengatakan, Disnaker Aceh menemukan sejumlah kejanggalan terkait keberadaan WNA di proyek pembangunan PLTU Nagan Raya. Para WNA tersebut sudah tidak dapat kembali ke negaranya karena lockdown akibat COVID-19.

“Kita mengambil kesimpulan walaupun tidak bisa balik ke negara mereka, tolong selama dokumen mereka tidak lengkap, kita Komisi I DPR Aceh dan juga semua rekan-rekan di DPRA mereka dipulangkan dari Aceh. Mereka kan punya agen tersendiri, makanya pulangkan ke agen mereka, selama dokumen belum lengkap, itu sikap yang kita ambil,” kata Yunus kepada wartawan.

Sumber: detik.com

Tags: acehakd dpr acehpltu nagan raya
Previous Post

Banda Aceh Pertahankan WTP dari BPK 12 Kali Berturut-turut

Next Post

Dinas Perternakan Klaim Sukses Lahirkan Ribuan Sapi dengan Bobot 800 Kilogram

Next Post
Kadis Peternakan Aceh: Sapi Karantina Ditambah Porsi Makan Akan Gemuk Kembali

Dinas Perternakan Klaim Sukses Lahirkan Ribuan Sapi dengan Bobot 800 Kilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MIN 27 Aceh Besar Juara 1 Lomba Bertutur se-Aceh Besar, Azkia Tampil Memukau

MIN 27 Aceh Besar Juara 1 Lomba Bertutur se-Aceh Besar, Azkia Tampil Memukau

21/05/2025
Kloter 3 Mendarat, 1.178 Jemaah Haji Aceh Tiba di Arab Saudi

Kloter 3 Mendarat, 1.178 Jemaah Haji Aceh Tiba di Arab Saudi

21/05/2025
Badan Pengelola Migas Aceh Ikuti Pameran IPA 2025

Badan Pengelola Migas Aceh Ikuti Pameran IPA 2025

20/05/2025
Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru, Dewan Kota Panggil Kepala Sekolah

Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru, Dewan Kota Panggil Kepala Sekolah

20/05/2025
MIN 11 Banda Aceh Tampilkan Hasil Projek Profil Pancasila Rahmatan Lil “Alamin

MIN 11 Banda Aceh Tampilkan Hasil Projek Profil Pancasila Rahmatan Lil “Alamin

20/05/2025

Terpopuler

Ohku, Kampus Unigha Sigli Disegel Mahasiswa

Ohku, Kampus Unigha Sigli Disegel Mahasiswa

19/05/2025

Nyan, Alumni Unigha Minta Pihak Yayasan Segera Respon Tuntutan Mahasiswa

Politik Balas Budi Ala Haji Mirwan Dimulai

Lepas Jemaah Haji Aceh, Mualem: Bek Teu ‘Ngak-ngak’ di Sideh

Nyan, Ratusan Siswa Ikuti “Harmony of Serune Kale” di Pidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com