BANDA ACEH – Sidang terbuka dalam rangka promosi Doktor, S-3 Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pascasarjana UIN Ar Raniry Banda Aceh. Sidang dibuka oleh Rektor UIN Ar Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Warul Walidin. AK, MA selaku ketua Sidang, Senin (18/6/2020) di Aula Pascasarjana kampus setempat.
Ketua Prodi S-3 PAI UIN Ar-Raniry, Yusra Jamali mengatakan, proses sidang berlangsung lancar, yakni diawali dengan agenda pembacaan pernyataan pertanggungjawaban akademik oleh promotor sebagai dasar bahwa penelitian disertasi yang diajukan oleh promovendus Effendy JJ. Putra sudah melalui berbagai tahapan dan ujian-ujian yang didukung oleh proses bimbingan serius. Sehingga disertasi tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk diajukan dalam sidang terbuka untuk promosi Doktor.
Majelis sidang terbuka terdiri dari Prof. Dr. Warul Walidin. AK, MA selaku ketua sidang, Prof. Dr. Mukhsin Nyak Umar, MA selaku sekretaris, Prof. Dr. M. Hasbi Amiruddin, MA dan Prof. Dr. Jamaluddin Idris, M. Ed sebagai promotor, Prof. Dr. Azman Ismail, MA, Dr. Gunawan Adnan, MA, dan Dr. Syabuddin Gade, M. Ag, sebagai penguji. Sedangkan Prof. Dr. Abdul Mukti, MA (Wakil Rektor bidang akademik dan kelembagaan UIN Sumatra Utara), sebagai penguji luar menggunakan fasilitas daring.
Effendy J. Jaraputra, SH., S, Sos., M. Si, saat ini tercatat sebagai salah orang Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, hadir bersama keluarga dan sahabat-sahabatnya, memperlihatkan rasa suka cita dan bahagia karena sudah mampu mempertahankan disertasinya dan dinyatakan lulus sebagai Doktor ke-65 Program Studi S-3 PAI dan lulusan Doktor ke 122 Program pascasarjana UIN Ar Raniry Banda Aceh.
Promovendus Effendy JJ. Putra menyampaikan presentasi hasil penelitian disertasi, dengan judul “Strategi Teungku Dayah dalam Pengelolaan Manajemen Lembaga Pendidikan Tradisional di Aceh”. Salah satu temuannya menunjukkan bahwa, semakin meningkatnya animo masyarakat untuk melanjutkan pendidikan anaknya pada dayah tradisional dan sekarang ini ada dayah yang memiliki santri sampai ribuan.
“Hal ini didukung oleh manajemen kepemimpinan Teungku Dayah sudah mulai terbuka, sehingga pelimpahan wewenang sudah didistribusikan kepada masing-masing level kepemimpinan untuk mengambil keputusan. Temuan lainnya bahwa, santri-santri di dayah sudah ditempatkan sesuai kemampuan berdasarkan hasil tes ketika ujian masuk, penerapan kurikulum pembelajaran mengikuti kurikulum nasional dengan penambahan kurikulum berbasis dayah yang diajarkan pada sore hari atau malam hari,” terang Effendi di hadapan tim penguji.
Promovendus menambahkan, tidak hanya itu, “teungku rangkang” (guru tinggkat balai) yang mengajar sangat ditentukan oleh kemampuan akademik dan pengalaman atau kompetensi berdasarkan hasil tes yang dilakukan.
“Sedangkan pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana dilakukan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan secara periodik atau ditempel pada papan pengumuman yang diumumkan setiap jumátan di Masjid,” ujarnya.