Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

SIRA: Kementerian Agama Republik Indonesia Gagal Paham Terhadap UUPA 

Admin1 by Admin1
21/06/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) mendesak Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk bersikap terhadap peryataan wakil menteri Agama yang bias dan sangat tidak menghargai dan mengakui keberadaan UUPA dan UU Keistimewaan Aceh.

Hal ini disampaikan Dewan Presidium SIRA Nasruddin Abubakar dalam pernyataan tertulisnya, Minggu 21 Juni 2020.

Pernyataan Nasruddin menyikapi statemen Wamenag RI Zainut Tahuid Saadi pada 18 Juni lalu yang dinilai gagal paham terhadap MoU Helsinki dan UUPA.

“Kemenag RI gagal paham terhadap UUPA,” kata Nasruddin Abubakar.

“Inilah saatnya Pemerinta Aceh dan DPRA Aceh untuk menuntaskan segala Kewenangan dan Qanun-Qanun yg menjadi hak Aceh dan kewajiban pemerintah Indonesia kepada Aceh. Khususnya hak menjalankan dan mengurus haji Aceh secara mandiri,” ujarnya.

Nasruddin juga mendesak kepada anggota DPD RI dan DPR/MPR RI perwakilan Aceh di Pemerintah Pusat Indonesia untuk mensosialisasikan kepada departemen – departemen kementerian yang berkaitan terhadap keberadaan UUPA dan UU Keistimewaan Aceh serta kewajiban Negara Republik Indonesia untuk menjalankan butir-butir MoU Helsinki Finlandia yang telah disepakati.

“Mendesak Pemerintah Pusat (RI) untuk tidak mengkhianati komitmen bersama (GAM dan RI) yang telah disepakati dalam MoU Helsinki serta dituangkan dan dijabarkan dalam UUPA dan UU Keistimewaan Aceh,” kata mantan wakil bupati Aceh Timur ini lagi.

Tags: acehhaji acehsyech fadhilWamenag RI
Previous Post

Aceh Kreatif Yakin Aminullah Mampu Kembali Pulihkan Ekonomi Masyarakat Pasca Pendemi

Next Post

[Foto] Memanen Madu Linot di Ujong Tunong

Next Post
[Foto] Memanen Madu Linot di Ujong Tunong

[Foto] Memanen Madu Linot di Ujong Tunong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

26/09/2026
Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

26/09/2026
Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

26/09/2026
Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

26/09/2026
Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

26/09/2026

Terpopuler

SIRA: Kementerian Agama Republik Indonesia Gagal Paham Terhadap UUPA 

21/06/2020

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com