MEULABOH – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, meluncurkan kartu nikah perdana bagi pasangan pengantin asal Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Peluncuran tersebut dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. Saifuddin, SE didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Selasa 23 Juni 2020.
Khairul menjelaskan, berbeda dengan buku nikah, kali ini Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah yang mirip dengan kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Dengan tekstur yang tipis, ringan dan mudah dimasukkan ke dalam dompet, dapat memudahkan pemiliknya membawa ke mana saja.
Pada kartu nikah tersebut terdapat dua pas foto pasangan suami dan istri yang telah menikah secara sah. Di bawahnya terdapat kode batang (barcode). Jika barcode tersebut dipindai, maka akan muncul link data lengkap pemiliknya pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), yang dapat diakses secara daring/online (dalam jaringan).
“Setiap pasangan pengantin, diberikan satu kartu nikah,” sebut Khairul Azhar.
Ia menambahkan, selain kartu nikah, pasangan suami dan istri juga tetap diberikan buku nikah seperti biasanya.
Launching tersebut turut disaksikan Camat Meureubo, Murdani, SH. Kasubbag Tata Usaha, Suhadi, S.Ag. Kasi Bimas Islam, Drs. H. Mulyadi. Kepala KUA Meureubo, H. Kamil Syafruddin, Lc