Banda Aceh – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA-Banda Aceh), menyesalkan tindakan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan Ketua DPRK Arwin Mega serta beberapa anggaota DPRK yang hadir dalam acara kondangan pesta perkawinan dengan tidak mematuhi protokol kesehatan dan melanggar peraturan Bupati Aceh Tengah nomor 25 tahun 2020 tentang Pengunaan Masker dalam Rangka Pencegahan covid-19 yang ditetapkan pada 15 Juni 2020.
Sutris selaku Ketua Umum IPPEMATA-Banda Aceh, menganggap tindakan yang dilakukan oleh Shabela Abubakar yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah telah melaggar peraturan yang dibuatnya sendiri.
“Dikarenakan tampak Bupati Aceh tengah dalam acara kondangan tersebut tidak menjaga jarak (physical distancing) dan tidak menghindari keruman (Sosial distancing),” ujarnya.
Sambung Sutris, begitu juga dengan Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega beserta dengan beberapa angotanya yang telah melangar Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 25 Tahun 2020 yang tertera dalam pasal 3 ayat 1 dan 3 yang berbunyi, “ayat 1 setiap orang yang berusia di atas 5 tahun yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Tengah wajib mengunakan masker apabila melakukan kegiatan di luar rumah.”
Kemudian ayat 3 selain menguna masker, setiap masyarakat juga wajib menjaga jarak (phisical distancing) minimal 1,5 (satu koma lima) meter dan menghindari kerumunan (social distancing). Dalam Perbup tersebut juga mengatur mengenai sanksi bagi yang melanggar ketentuan tersebut.
‘Sangat kita sesalkan perbuatan yang telah mereka lakukangan di tengah wabah Covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini, seharusnya mereka para pimpinan eksekutif dan legislatif di Aceh Tengah seharusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat terhadap upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Aceh Tengah, bukanya malah melanggar peraturan seperti ini,” kata Sutris.
“Atas perbuatan yang telah dilanggar oleh Bupati dan Ketua DPRK beserta beberapa anggotanya semoga dapat ditindak sesuai sanksi yang berlaku dan harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh Tengah, ” kata Sutris.








