JANTHO – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, mewajibkan para ASN dan tenaga kontrak di Aceh Besar untuk membuat akun Instagram serta mengikuti atau follow akun @humasacehbesar serta @mediacenter.acehbesar.
Kebijakan ini disampaikan Mawardi Ali dalam surat edarannya bernomor 480/2635/2020 yang ditunjukan kepada kepala OPD di lingkup Aceh Besar tertanggal 29 Juni 2020.
“Memerintahkan seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk membuat akun membuat akun Instagram dan mewajibkan mengikuti/follow akun instagram @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar serta mengajak keluarga dan kerabat untuk mengikuti/follow aku tersebut.”
“Mewajibkan seluruh ASN dan tenaga kontrak secara aktif memantau dan melakukan interaksi seperti menyukai dan mengomentari setiap postingan instagram @humasacehbesar dan @mediaaceh.com.
Kebijakan Mawardi Ali ini langsung mendapat respon dari sejumlah netizen di Aceh. Mayoritas menilai kebijakan bupati Aceh Besar ini bentuk tekanan kepada ASN di Aceh Besar.
“Mawardi mulai memerintah dengan tangan besi. Tapi ini lucu. Mungkin bupati geram dengan sorotan publik terkait pemerintahannya yang tak miliki prestasi,” ujar Ridwan, seorang warga di media sosial Facebook. []