Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Merampok Warung Kelontong

Admin1 by Admin1
10/07/2020
in Nasional
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

BEKASI – Polsek Bekasi Utara meringkus YI perampok warung kelontong di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dalam aksinya ini pelaku memukuli H (43) dan anaknya LA (24) hingga terluka.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pelaku datang ke warung kelontong dan langsung merangsak masuk dengan niat merampok. Namun, LA memergoki hingga pelaku panik dan spontan memukul kepala LA hingga terdengar jeritan kesakitan.

“Ibunya H keluar karena kaget melihat anaknya menjerit,” kata Erna Ruswing Andari, Kamis (9/7/2020).

Tak ingin mengundang kerumunan warga, pelaku YI kemudian memukul secara bertubi-tubi palu itu ke arah H. Korban H sempat tersungkur danb menjerit meminta pertongan warga.”Di pukul bagian kepala dan punggung secara terus menerus,” ujarnya.

Sontak saja, pelaku YI coba melarikan diri, tetapi sayangnya H memegang kaki YI hingga terjatuh. Pelarian YI gagal karena warga sudah mengepung warung kelontong. Warga yang geram melihat peristiwa itu lalu sempat memukuli pelaku dengan tangan kosong.

Beruntungnya, aksi main masa itu dapat terhenti setelah petugas melintas di lokasi sekitar.”YI mengaku nekat melakukan aksi perampokan itu karea terlilit utang sebesar Rp650.000,” ucapnya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Sindonews

Previous Post

Plt Gubernur Aceh Bahas Mekanisme Belajar di Sekolah dalam Fase New Normal

Next Post

Iran-Suriah Perluas Kerjasama Militer dan Keamanan

Next Post

Iran-Suriah Perluas Kerjasama Militer dan Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026
Kapolres Abdya Cek SPPG Yayasan Keumala Bhayangkari

Kapolres Abdya Cek SPPG Yayasan Keumala Bhayangkari

20/04/2026
Layanan Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup Akibat Mogok Dokter

Layanan Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup Akibat Mogok Dokter

20/04/2026
Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

20/04/2026
Hadiri Konferensi IV Forum KKA, Bupati Aceh Besar Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan

Hadiri Konferensi IV Forum KKA, Bupati Aceh Besar Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan

20/04/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Merampok Warung Kelontong

10/07/2020

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

Dari Kampus ke Tanah Suci: KNA Satukan Energi Besar Masyarakat Gayo di Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com