Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Soal Sisa Dana Otsus Sudah Dituntaskan dan Ditindaklanjuti

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/07/2020
in Nanggroe
0
Soal Sisa Dana Otsus Sudah Dituntaskan dan Ditindaklanjuti

Banda Aceh – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan menjelaskan pengunaan sisa Dana Otsus Kabupaten/Kota (DOKA) 2019 sebesar Rp 1,42 miliar oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sudah dituntaskan dan ditindaklanjuti.

Menurut Iqbal, dana tersebut digunakan Pemko Banda Aceh untuk membiayai kebutuhan belanja daerah yang dilakukan pada akhir desember tahun anggaran 2019.

“Pertimbangannya guna memenuhi kewajiban atas tagihan pihak ketiga dan kebutuhan belanja lainnya yang sudah dilaksanakan dengan konsekuensi memang sudah harus dilakukan pembayarannya,” kata Iqbal, Minggu 12 Juli 2020.

Seyogyanya, kebutuhan belanja daerah dimaksud dibiayai dengan sumber dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, “namun sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019, dana tersebut tidak seluruhnya direalisasaikan,” ujarnya.

“Hal itu kemudian berdampak terhadap likuiditas kas pemerintah kota dalam memenuhi kewajiban pembayaran atas beban belanja yang sudah dilakukan,” ujarnya lagi.

Oleh karenanya, atas pertimbangan dimaksud, Pemko Banda Aceh untuk sementara mengunakan sisa Dana Otsus 2019, yang saat itu diperhitungkan sebagai bagian dari SiLPA 2019.

Dan menyangkut penggunaan sisa Dana Otsus tersebut, pihaknya akan memperhitungkan kembali untuk penggunaannya pada tahun anggaran berikutnya.

Masih menurut Iqbal, kebijakan itu selaras dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemko Banda Aceh tahun anggaran 2019.

“Yaitu untuk membiayai program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan pengunaan dana otsus sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Aceh,” ucapnya.

Jadi sebenarnya persoalan ini sudah klir dengan BPK, “dan karenanya tidak menghambat pemberian opini WTP atas laporan keuangan 2019 atau yang ke-12 kalinya secara berturut-turut untuk Pemko Banda Aceh,” demikian Iqbal Rokan.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

Pakar: AS-Iran Tidak akan Berdamai Sebelum Teheran Ubah Sikap

Next Post

Wali Kota Mengapresiasi Muspika Atas Rutinitas Razia Covid-19

Next Post
Wali Kota Mengapresiasi Muspika Atas Rutinitas Razia Covid-19

Wali Kota Mengapresiasi Muspika Atas Rutinitas Razia Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

24/09/2023
Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

Turnamen Catur Beregu SLTA Piala Rektor UIN Ar Raniry Resmi Dibuka

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com