Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Soal Sisa Dana Otsus Sudah Dituntaskan dan Ditindaklanjuti

Admin1 by Admin1
13/07/2020
in Nanggroe
0
Soal Sisa Dana Otsus Sudah Dituntaskan dan Ditindaklanjuti

Banda Aceh – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan menjelaskan pengunaan sisa Dana Otsus Kabupaten/Kota (DOKA) 2019 sebesar Rp 1,42 miliar oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sudah dituntaskan dan ditindaklanjuti.

Menurut Iqbal, dana tersebut digunakan Pemko Banda Aceh untuk membiayai kebutuhan belanja daerah yang dilakukan pada akhir desember tahun anggaran 2019.

“Pertimbangannya guna memenuhi kewajiban atas tagihan pihak ketiga dan kebutuhan belanja lainnya yang sudah dilaksanakan dengan konsekuensi memang sudah harus dilakukan pembayarannya,” kata Iqbal, Minggu 12 Juli 2020.

Seyogyanya, kebutuhan belanja daerah dimaksud dibiayai dengan sumber dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, “namun sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019, dana tersebut tidak seluruhnya direalisasaikan,” ujarnya.

“Hal itu kemudian berdampak terhadap likuiditas kas pemerintah kota dalam memenuhi kewajiban pembayaran atas beban belanja yang sudah dilakukan,” ujarnya lagi.

Oleh karenanya, atas pertimbangan dimaksud, Pemko Banda Aceh untuk sementara mengunakan sisa Dana Otsus 2019, yang saat itu diperhitungkan sebagai bagian dari SiLPA 2019.

Dan menyangkut penggunaan sisa Dana Otsus tersebut, pihaknya akan memperhitungkan kembali untuk penggunaannya pada tahun anggaran berikutnya.

Masih menurut Iqbal, kebijakan itu selaras dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemko Banda Aceh tahun anggaran 2019.

“Yaitu untuk membiayai program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan pengunaan dana otsus sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Aceh,” ucapnya.

Jadi sebenarnya persoalan ini sudah klir dengan BPK, “dan karenanya tidak menghambat pemberian opini WTP atas laporan keuangan 2019 atau yang ke-12 kalinya secara berturut-turut untuk Pemko Banda Aceh,” demikian Iqbal Rokan.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

Pakar: AS-Iran Tidak akan Berdamai Sebelum Teheran Ubah Sikap

Next Post

Wali Kota Mengapresiasi Muspika Atas Rutinitas Razia Covid-19

Next Post
Wali Kota Mengapresiasi Muspika Atas Rutinitas Razia Covid-19

Wali Kota Mengapresiasi Muspika Atas Rutinitas Razia Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22/07/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa M5,5 Guncang Gayo Lues

22/07/2026
Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

22/07/2026
Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

22/07/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

22/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Soal Sisa Dana Otsus Sudah Dituntaskan dan Ditindaklanjuti

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com