DHAKA – Ratusan gadis muda asal Bangladesh dibawa ke Dubai, Uni Emirat Arab,dan dipaksa menjadi pekerja seks. Praktik sex trafficking ini terbongkar setelah polisi Bangladesh menangkap tiga pria yang terlibat dalam penyaluran ratusan perempuan tersebut.
Polisi, pada hari Senin, mengatakan ratusan gadis berusia 18 hingga 25 tahun dibawa ke Dubai dengan dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pun penari. Namun, mereka dipaksa menjadi pekerja seks.
Ratusan korban tergiur janji pekerjaan itu karena mendapat gaji sebulan yang dibayar di muka dan diberi tahu bahwa mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pun penari. Tetapi ketika mereka sampai di Dubai, banyak yang dipaksa berhubungan seks demi uang dan dipukuli jika mereka menolak.
Dari tiga pria yang ditangkap, satu di antaranya diduga sebagai pemimpin kelompok sex trafficking. Dia telah bersembunyi di Bangladesh sejak dideportasi dari Dubai awal tahun ini.
Menurut polisi, pria tersebut ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia ketika mencoba meninggalkan negara itu awal bulan ini. Dia, lanjut polisi, menyebut kedua pria lainnya yang ditangkap sebagai “perantara”. Polisi masih memburu para tersangka lain.
“Kami telah menangkap pemimpin sindikat ini. Tetapi ada anggota lain yang melanjutkan bisnis ini. Kami akan menangkap mereka sesegera mungkin. Hanya 20 persen dari pekerjaan yang telah dibatalkan,” kata Imtiaz Ahmed, wakil inspektur jenderal Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Bangladesh, seperti dikutip Reuters, Selasa (14/7/2020).
“Gadis-gadis yang mereka targetkan berusia antara 18 hingga 25 tahun. Beberapa dari mereka adalah pekerja garmen, beberapa sedang mencari pekerjaan. Para pedagang manusia telah bekerja setidaknya selama delapan tahun dan kami memperkirakan mereka mengirim ratusan perempuan,” paparnya.
Bangladesh telah meningkatkan upaya melawan pedagang manusia setelah 24 warganya terbunuh di Libya pada bulan Mei. Bulan lalu setidaknya 50 orang ditangkap dalam satu operasi.
Bangladesh memotong birokrasi untuk membawa pulang gadis-gadis yang diperdagangkan ke India.
Tetapi para ahli telah memperingatkan bahwa negara tersebut perlu meningkatkan tingkat hukuman pelaku perdagangan manusia jika ingin mengekang kejahatan tersebut.
Lebih dari 4.000 kasus perdagangan manusia masih menunggu penyelidikan atau pun penuntutan pada akhir tahun lalu.
“Karena investigasi yang buruk dan kurangnya bukti, banyak dari mereka yang ditangkap tidak dihukum berdasarkan hukum,” kata Shakirul Islam, kepala kelompok pembela hak-hak migran Ovibashi Karmi Unnayan Program.
“Perlu ada lebih banyak contoh pelaku perdagangan manusia yang dihukum.”
Setidaknya enam orang Bangladesh dipenjara di Dubai tahun lalu karena memperdagangkan perempuan, termasuk anak di bawah umur.
Ahmed mengatakan sifat kejahatan lintas batas membuatnya sulit untuk dikendalikan. “Kami mendemotivasi para pedagang lokal dengan menangkap mereka. Tapi tidak banyak yang bisa kita lakukan tentang mereka yang tinggal di luar negeri,” ujarnya.