Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jiah, Waktu Pencairan Gaji ke-13 Masih Gelap

Admin1 by Admin1
15/07/2020
in Nasional
0
Maaf yah! ‘Hilal’ Gaji ke-13 PNS Belum Kelihatan Nih

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mau membocorkan waktu pencairan gaji ke-13 untuk apartur sipil negara (ASN). Mantan petinggi Bank Dunia ini hanya mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 masih digodok.

“Sebentar, itu nanti,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Hal yang sama diutarakan oleh Direktur Jenderal Anggaran, Askolani. Menurut Askolani, pihaknya belum bisa membahas kepastian dari gaji ke-13. Saat ini pembahasan hanya untuk pemulihan ekonomi Indonesia. (Baca juga:Tatkala Sri Muyani Berhikayat Tentang Wong Cilik Melawan Pandemi)

“Kita belum lihat-lihat itu (pencairan), karena mau fokus Covid-19,” tandasnya.

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada PP No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji 13 2020 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.

Tags: GAJI 13
Previous Post

Bertambah 1.522, Kini Ada 80.094 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

Next Post

Dukung Harga Arabica Gayo, Bupati Aceh Tengah Tambah Tiga Resi Gudang

Next Post

Dukung Harga Arabica Gayo, Bupati Aceh Tengah Tambah Tiga Resi Gudang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemilik Pergi Haji, Satu Rumah di Lam Bateung Baitussalam Hangus Terbakar

Pemilik Pergi Haji, Satu Rumah di Lam Bateung Baitussalam Hangus Terbakar

18/06/2026
Peneliti UTU Hidupkan Asa Kopi Liberika di Pesisir Barat Aceh

Peneliti UTU Hidupkan Asa Kopi Liberika di Pesisir Barat Aceh

18/06/2026
Bupati Aceh Besar Minta Seluruh OPD Terus Berinovasi

Bupati Aceh Besar Minta Seluruh OPD Terus Berinovasi

18/06/2026
Prodi MPBEN USK Angkat Isu Teknologi, Linguistik dan Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris

Prodi MPBEN USK Angkat Isu Teknologi, Linguistik dan Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris

18/06/2026
Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

18/06/2026

Terpopuler

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

17/06/2026

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com