Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jiah, Waktu Pencairan Gaji ke-13 Masih Gelap

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/07/2020
in Nasional
0
Maaf yah! ‘Hilal’ Gaji ke-13 PNS Belum Kelihatan Nih

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mau membocorkan waktu pencairan gaji ke-13 untuk apartur sipil negara (ASN). Mantan petinggi Bank Dunia ini hanya mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 masih digodok.

“Sebentar, itu nanti,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Hal yang sama diutarakan oleh Direktur Jenderal Anggaran, Askolani. Menurut Askolani, pihaknya belum bisa membahas kepastian dari gaji ke-13. Saat ini pembahasan hanya untuk pemulihan ekonomi Indonesia. (Baca juga:Tatkala Sri Muyani Berhikayat Tentang Wong Cilik Melawan Pandemi)

“Kita belum lihat-lihat itu (pencairan), karena mau fokus Covid-19,” tandasnya.

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada PP No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji 13 2020 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.

Tags: GAJI 13
Previous Post

Bertambah 1.522, Kini Ada 80.094 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

Next Post

Dukung Harga Arabica Gayo, Bupati Aceh Tengah Tambah Tiga Resi Gudang

Next Post
Dukung Harga Arabica Gayo, Bupati Aceh Tengah Tambah Tiga Resi Gudang

Dukung Harga Arabica Gayo, Bupati Aceh Tengah Tambah Tiga Resi Gudang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lautan Manusia Tumpah Ruah Sambut Abu Heri

Masyarakat Sawang Silaturrahmi Dan Duk Pakat Dengan Abu Heri

24/09/2023
Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

24/09/2023
Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com