Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Cemburu, Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya Pakai Rencong

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/07/2020
in Nanggroe
0
24 Tentara dan 17 Jihadis Tewas Dalam Bentrokan di Mali

Foto: Ilustrasi/Thinkstock

LHOKSEUMAWE – Hanya karena terbakar cemburu, seorang remaja berasal dari Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh berinisial AD, 17 tahun, tega menikam temannya sendiri dengan benda tajam berbentuk rencong.

Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto mengatakan, penikaman tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2020, di pabrik PT Perta Arun Gas (PT PAG) di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

“Pelaku menikam temannya yang berinisial MT, 16 tahun, warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Hal tersebut terjadi karena dipicu persoalan rasa cemburu, sehingga terjadilah hal tersebut,” ujar Eko.

Eko menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan hal yang paling menyedihkan adalah, pelaku dan korban merupakan sama-sama anak di bawah umur, hanya karena persoalan pacar.

Saat sekarang ini korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Lhokseumawe dan awalnya AD cemburu kepada MT, karena dekat dengan pacarnya yang berinisial B, sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada penikaman.

“Awalnya itu mereka adu mulut dan kemudian terjadi penikaman. Kala itu AD cemburu kepada kawannya tersebut karena dekat dengan pacarnya yang berinisial B, sehingga terjadilah peristiwa penikaman,” tutur Eko.

Tambahnya, Pelaku masih anak dibawah umur maka masih bisa dilakukan pembinaan atau diversi menurut pasal 5 ayat 3 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Jika tidak ditemukan titik temu antar pelaku dan korban, barulah ditindak sesuai mekanisme undang-undang. []

Sumber: Tagar.id

Previous Post

Trump: UE Dibentuk untuk Ambil Keuntungan dari AS

Next Post

Jumlah Tenaga Media Terpapar Corona di Aceh Bertambah

Next Post
Belasan Ribu Tenaga Medis di Spanyol Tertular Virus Corona

Jumlah Tenaga Media Terpapar Corona di Aceh Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

24/09/2023
Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com