BANDA ACEH – Tim Monev Partai Aceh mengultimatum Ketua DPR Aceh untuk segera menggelar paripurna soal pembatalan proyek multiyear.
Keputusan itu merupakan salah satu kebijakan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB). Selain paripurna soal multiyear juga soal 3 Pansus yang sebelumnya dibahas dalam Banmus.
“Sudah kita sampaikan ke Dahlan. Kita minta secepatnya. Selesai Pansus harus dilaksanakan,” ujar salah seorang anggota tim Monev DPA PA.
Sebelumnya juga diberitakan, petinggi PNA meminta PA untuk mengawal kadernya di DPR Aceh akan tetap konsisten dengan kebijakan-kebijakan yang diputuskan dalam rapat Koalisi Aceh Bermartabat (KAB). Jika PA tidak konsisten, maka PNA lebih memutuskan keluar dari Koalisi Aceh Bermartabat (KAB).
Hal ini disampaikan salah seorang petinggi DPA PA kepada atjehwatch.com, Sabtu 18 Juli 2020.
“Tiyong sudah beberapa kali meminta PA untuk konsisten dengan kebijakan-kebijakan yang diputuskan dalam rapat KAB,” ujar salah seorang petinggi PA yang enggan disebutkan namanya itu.
“PNA minta PA konsisten di parlemen, atau mereka (PNA-red) keluar dari KAB,” katanya.
Menurutnya, hal ini pula yang membuat tim khusus PA yang terdiri dari sejumlah petinggi, termasuk di dalamnya mantan anggota DPR Aceh, kemudian meminta Ketua DPR Aceh untuk segera menindaklanjuti setiap hasil keputusan dalam KAB. Termasuk soal Pansus dan pembatalan proyek multiyear yang masuk tanpa pembahasan komisi IV periode sebelumnya.
“PA itu pimpinan KAB. Jadi apa yang disampaikan (Tiyong-red) memang benar. Ini juga mengapa kita minta Dahlan tegas,” ujar dia lagi. []