Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemulangan Nelayan Aceh dari Thailand, Kadinsos Aceh: Ini Hasil Kerjasama Semua Pihak

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/07/2020
in Nanggroe
0
Pemulangan Nelayan Aceh dari Thailand, Kadinsos Aceh: Ini Hasil Kerjasama Semua Pihak

BANDA ACEH – 6 (enam) nelayan remaja asal Aceh Utara dan Aceh Timur akan diantarkan pulang oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh ke kampung halamannya sore ini, Sabtu 18 Juli 2020. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM kepada wartawan, saat menyambut kedatangan 6 nelayan ramaja di ruang kerjanya, Sabtu 18 Juli 2020 tadi pagi.

“Ke enam nelayan remaja ini sudah kita terima dari Jakarta, nanti malam akan kita pulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” kata Alhudri. Turut hadir petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.

Menurut Alhudri, keberhasilan Pemerintah Aceh memulangkan 6 nelayan remaja dari Thailand merupakan hasil kerja keras semua pihak. Ke 6 nelayan remaja tersebut terdiri dari Mawardi (16 tahun) Ikbal (16 tahun), dan Abdul (16 tahun) ketiganya di tangkap pada 10 Maret 2020 lalu, sementara Israkil (17 tahun), Hamdan (16 tahun), dan Mustafa (16 tahun) di tangkap pada 21 Januari 2020 lalu. Lima orang diantara mereka berasal dari Aceh Timur, satu diantaranya dari Aceh Utara.

“Pemulangan ini adalah hasil kerjasama semua pihak yang ikut memikirkan serta berupaya untuk mempercepat pemulangan. Baik itu dari eksekutif sendiri maupun legislatif, bahkan juga oleh tokoh masyarakat dan tokoh nelayan,” kata Alhudri.

Alhudri menuturkan, urusan pemulangan, Dinas Sosial Aceh selalu berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) yang ada di negara-negara dimana warga Aceh atau dalam hal ini nelayan Aceh ditangkap. Hal ini tentunya tidak lepas dari arahan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT yang sangat menginginkan agar dapat memulangkan semua nelayan Aceh.

“Namun tentunya kita harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di negara-negara orang,” kata Alhudri.

Menurut Alhudri, saat ini masih ada sejumlah nelayan Aceh yang masih ditahan di Thailand, kesemuanya sedang mengikuti masa hukuman setelah dihukum bersalah oleh pengadilan di Thailand. Sementara ke 6 remaja ini dibebaskan setelah mengikuti prosedur pembinaan dari Pemerintah Thailand karena diketahui masih berusia di bawah umur.

“Untuk nelayan Aceh di sana tetap ada pendampingan dari pemerintah , tentunya dari KBRI kita yang ada di Thailand. Tapi kita tetap berdoa dan berupaya semoga ada pengampunan untuk pengurangan masa hukumanlah,” kata Alhudri.

Pada kesempatan itu menghimbau, agar para nelayan senantiasa menjaga tapal batas negara saat melaut, sehingga kejadian yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari.

Pemerintah Aceh melalui dinas teknis tentunya akan senantiasa mensosialisasikan tapal batas wilayah yang bias melaut. Kepada para orang tua dia juga berpesan untuk tidak mempekerjakan dulu anak-anak mereka untuk menjadi nelayan.

“Sekolahkan lah dulu mereka. Seperti yang disampaikan Pak Plt Gubernur, jika pun nanti jadi nelayan, nelayan yang handal karena pendidikan, kalaupun jadi pengusaha ikan, pengusaha ikan yang handal dan seterusnya,” ujar Alhudri.

Sementara itu Mustafa, salah seorang nelayan remaja yang ikut dipulangkan dari Thailand mengatakan, mereka memasuki perairan Thailand bukanlah suatu kesengajaan melainkan karena boat yang mereka pakai mesinnya rusak.

Mustafa berkisah, tiga hari – tiga malam mereka terhanyut dibawa ombak hingga kemudian ditangkap oleh otoritas Thailand karena memasuki daerah mereka. Setelah dibawa ke daratan, dia bersama teman-temannya dibariskan untuk difoto dan diperiksa identitas masing-masing.

Pihak otoritas Thailand memisahkan nelayan dewasa dengan nelayan yang masih berusia anak. Para nelayan dewasa ditahan di daerah Phuket Thailand.

“Karena dilihat kami masih di bawah umur maka kami dipisahkan dari orang ni. Orang ni di bawah ke Phuket, 25 hari kemudian di bawa ke sidang dan dipenjara 1 tahun,” katanya.

Dalam masa pembinaan di Thailand, Mustafa bersama teman-temannya mengaku mendapat perlakuan yang cukup baik di sana.

“Perlakuan orang Thailand kepada kami cukup baik, kami tidak mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan selama masa pembinaan,” kata remaja tamatan sekolah dasar yang mengaku baru pertamakalinya melaut.[]

Previous Post

Aceh Tengah Nihil Kasus Baru ODP, PDP dan Positif Covid-19

Next Post

Pengurus Himpunan Mahasiswa Aceh Besar Dilantik

Next Post
Pengurus Himpunan Mahasiswa Aceh Besar Dilantik

Pengurus Himpunan Mahasiswa Aceh Besar Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

24/09/2023
Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com