DAMASKUS – Mehmet Seyfettin Erol, kepala Pusat Krisis dan Kebijakan Riset (ANKASAM) mengatakan, sanksi baru Amerika Serikat (AS) tidak diharapkan memiliki efek jera pada rezim Bashar al-Assad Suriah dalam jangka pendek atau menengah. Namun, jelas Erol, ini harus dianggap sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Erol, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (19/7/2020), mengatakan sanksi AS berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Sipil Suriah Kaisar 2019 tidak mungkin menjadi faktor penentu terhadap rezim terkait kejahatan perangnya.
“Alasannya adalah bahwa selain kehendak dan tindakan Bashar al-Assad, ada tindakan negara dan kelompok lain, terutama Iran dan Rusia, di balik pelanggaran hak asasi manusia dan kekejaman,” ucapnya dalam sebuah pernyataan.
Dia kemudian mengatakan Undang-Undang Perlindungan Sipil Kaisar Suriah 2019 adalah langkah penting dalam memecah perlawanan rezim Assad dan untuk mencegah pasukan yang mendukungnya.
“Namun demikian, belum ada kemajuan yang signifikan dalam mewujudkan dua tujuan utama dari tindakan tersebut, yaitu penghentian serangan brutal terhadap warga sipil dan proses transisi politik yang damai,” tukasnya.