Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

KKR Aceh Serahkan Prasasti Peristiwa Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu Kepada Pemkab Pidie Jaya.

Admin1 by Admin1
21/07/2020
in Lintas Timur
0

Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menerima kunjungan Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dalam rangka penandatanganan berita acara penyerahan prasasti memorialisasi di Desa Cot Keung kepada Pemkab Pidie Jaya. Senin/ 20 Juli 2020.

Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KKR Aceh, Masthur Yahya, Muhammad Daud B, Ainal Mardiah dan Fuadi Abdullah serta Staf Sekretariat, Anggota POKJA, dan petugas pengambilan pernyataan KKR Aceh

Kegiatan tersebut, disambut oleh Sekretaris Daerah (Setda) Pidie Jaya, Ir. Jailani Beuramat mewakili Bupati Pidie Jaya yang didampingi oleh Kepala Bakesbangpol Pidie Jaya Drs. A. Jalil Samidan, M.Pd beserta jajarannya.

Komisioner KKR Aceh, Masthur Yahya menyampaikan memorialisasi itu kata dasarnya dari memorial yang artinya sesuatu yang dibuat atau didirikan sebagai peringatan peristiwa bersejarah atau sebagai peringatan seorang tokoh.

Lanjutnya Masthur yang Ketua POKJA Bidang Rekonsiliasi KKR Aceh, “Memorialisasi sebagai bentuk untuk mengingat peristiwa masa lalu, agar bisa menjadi pembelajaran dari peristiwa yang telah terjadi sehingga tidak akan terjadi kembali di kemudian hari. Semoga dengan kegiatan ini, bisa membawa pengaruh positif kepada masyarakat.”

Setda Pidie Jaya, menyambut baik memorialiasi dalam bentuk tugu prasasti untuk mengingat dan bagian dari sejarah bukan untuk mengungkit-ungkit luka lama. Pemerintah Pidie Jaya sangat mengapresiasi memorialisasi yang diinisiasi oleh KKR Aceh bersama Pemkab Pidie di Desa Cot Keng, Kecamatan Bandar Dua sebagai bentuk mengingat peristiwa masa lalu yang terjadi di Desa tersebut.

Setelah acara penyerahan prasasti tersebut, dilanjutkan dengan peresmian peletakan tugu prasasti di Desa Cot Keng bersama Kepala Desa, perwakilan korban, perwakilan tokoh agama/masyarakat setempat.

KKR Aceh berharap Kabupaten/Kota lainnya dapat melakukan memorialiasi serupa di wilayahnya masing-masing agar peristiwa serupa tidak kembali berulang dan perdamaian Aceh semakin kuat.[]

Tags: kkr aceh
Previous Post

Masyarakat Diminta Waspada, Kasus Baru Covid-19 Melebar Ke Aceh Timur

Next Post

Jelang MTQ Tingkat Provinsi ke-35 di Bener Meriah, Masyarakat Perlu Persiapkan Diri

Next Post

Jelang MTQ Tingkat Provinsi ke-35 di Bener Meriah, Masyarakat Perlu Persiapkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

21/06/2026
Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

21/06/2026
Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat

Satu Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Asal Sumut Meninggal Dunia

21/06/2026
Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

21/06/2026
BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com