Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wali Kota: Santunan Kematian dan Bantuan Bersalin Tersalurkan

Admin1 by Admin1
22/07/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan realisasi santunan kematian dan paket bantuan bersalin tersalurkan dengan baik. Program yang diluncurkan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman sejak 26 April 2018 ini terus berjalan sampai sekarang.

Program tersebut merupakan upaya dalam meringankan beban warga kota yang membutuhkan. “Ini juga merupakan realisasi janji kampanye kami kepada masyarakat,” kata Aminullah, Selasa 21 Juli 2020 di Balai Kota.

Wali kota menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Banda Aceh, jumlah santunan kematian sampai dengan Mei 2020 secara akumulasi sudah terealisasi dengan total Rp. 3.801.000.000 dengan jumlah penerima sebanyak 1.255 jiwa. Dengan uraian pada 2018 sebanyak 365 jiwa (Rp. 1.095.000.000), 2019 sebanyak 637 jiwa (Rp. 1.911.000.000) dan 2020 sampai dengan 20 Mei sebanyak 253 jiwa (Rp. 795.000.000).

Aminullah menjelaskan, setiap yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 3.000.000 dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Hanya saja, program ini tidak berlaku bagi PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

“Di luar itu, setiap warga kota berhak atas santunan kematian. Bagi keluarga atau ahli waris dapat langsung mengajukan klaim kepada dinas sosial,” katanya.

Dalam proses pendistribusiannya, masyarakat nantinya dapat mengklaim di lembaga keuangan mikro syariah milik pemko.

“Jika seluruh persyaratan adiministrasinya sudah selesai, santunan tersebut akan kita bayarkan melalui PT Mahira Muamalah Syariah (MMS),” ujarnya.

Sementara itu, seiring dengan progam santunan kematian, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemko Banda Aceh terus berkomitmen untuk terus memberikan paket persalinan kepada masyarakat.

Sama halnya dengan santunan kematian, bantuan paket persalinan lengkap ini juga terealisasi dengan baik tiap tahunnya dengan jumlah penerima 1.200 Ibu dengan akumulasi anggaran Rp 1.139.000.000 per tahun. Sepanjang 2020 sendiri, hingga 21 Juli sudah ada 436 permohonan yang telah memenuhi syarat.

Dikonfirmasi dari pihak dinkes, syarat pengajuan bantuan paket persalinan di antaranya surat permohonan tembusan keuchik, fotokopi KK, fotokopi KTP (suami dan istri), fotokopi Buku Kesehatan Ibu dan Anak atau fotokopi hasil pemeriksaan kesehatan dari puskesmas. Syarat lainnya, merupakan warga Kota Banda Aceh dengan surat keterangan telat menetap selama satu tahun dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sama halnya dengan paket santunan kematian, Paket Persalinan ini tidak diberikan kepada PNS, TNI/POLRI dan BUMN/BUMD.

Dalam hal ini, masyarakat pun turut memberikan apresiasi kepada pemko atas program bantuan yang sangat menyentuh dan menyeluruh ini. Seperti salah-seorang penerima santunan kematian, Dian Afrina (pihak ahli waris) pun pernah menyampaikan terima kasih kepada Pemko Banda Aceh bantuan santunan kematian yang pernah diterimanya.

“Kami sangat gembira dan bersyukur atas bantuan yang diberikan ini, yang tentunya sangat berfaedah bagi kami sekeluarga yang ditinggalkan almarhum atau almarhumah. Terima kasih Pak Wali dan jajarannya atas perhatian dan kepeduliannya bagi kami masyarakat kota,” katanya. []

Tags: banda aceh
Previous Post

Kematian akibat Corona di Brasil Capai 80 Ribu Jiwa

Next Post

Dukung Hotel Tangguh Covid-19, Chek Zainal: Corona Bukan Rekayasa

Next Post

Dukung Hotel Tangguh Covid-19, Chek Zainal: Corona Bukan Rekayasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

09/06/2026
Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026
Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

09/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

09/06/2026
Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com