Singkil – 11 Orang Anggota DPRK Aceh Singkil menemukan sejumlah aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Singkil belum memiliki surat sertifikat tanah, Jum’at, (24/07/2020).
Pantauan atjehwatch.com di kantor Camat Pulau Banyak Barat, Ketua Panitia Khusus (PANSUS) Penertiban Aset, Fakhrudin Pardosi, mempertanyakan surat-surat mengenai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil diantaranya Tanah Kantor Camat Pulau Banyak Barat, SPAM Haloban yang telah lama terlantar juga tak luput perhatian Tim Panitia Khusus (PANSUS) Aceh Singkil itu
“Sudah sertifikat tanah kantor Camat ini?,” tanya Fakhrudin
Camat Pulau Banyak Barat, Mawardi melalui Kasi PMD, Mursin mengakui Tanah Kantor Camat Pulau Banyak Barat belum memiliki sertifikat tanah sebab terkendala masalah saat ada Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) surat Asli (Hibah) tidak ada.
“Belum lagi pak (sertifikat) tanah kantor Camat Pulau Banyak Barat, termasuk SPAM Haloban, waktu diurusnya masalah surat (kantor Camat), untuk di Pronakan itu surat aslinya itu tidak ada dan photo copynya dulu belum dapat,” kata Mursin.
Terpisah Ketua Tim Panitia Khusus (PANSUS) DPRK Aceh Singkil, Fakhrudin Pardosi, mengaku kunjungan ini dilakukan untuk menertibkan sejumlah aset berupa, tanah, bangunan, termasuk aset mesin berjalan maupun mesin duduk, SPAM juga tadi kita lihat belum berfungsi
“Kita mendorong agar itu cepat diselesaikan ganti rugi tanah. Pembangunan instalasi untuk SPAM Haloban kita dorong agar segera dibangun,” kata Fakhrudin.
Reporter: Ahmad Azis