TAKENGON – Sejumlah masyarakat mengatasnamakan Komunitas Peduli Rakyat Gayo mendatangi gedung DPRK Aceh Tengah meminta Bupati Aceh Tengah mencabut laporan Wakil Bupati dan adiknya di Polda Aceh, Senin (27/7/2020)
Meski sudah resmi berdamai (11/7/2020) lalu melalui sidang paripurna DPRK Aceh Tengah, namun persoalan ini mencuat kembali dikarenakan Bupati Aceh Tengah Shabela Abu Bakar belum mencabut laporannya terhadap Wakil Bupati Firdaus dan adiknya berinisisal KH di POLDA Aceh.
Komunitas Peduli Rakyat Gayo menjumpai Ketua DPRK dan Tim Pansus Perdamaiaan tersebut mendesak agar Bupati Aceh Tengah mencabut berkas laporan tuntutan agar tercipta perdamaian yang hakiki.
Hal tersebut disampaikan salah satu Perwakilan Komunitas, Arjuna Lukman yang mengatakan permintaan itu murni keinginan masyarakat sesuai nota kesepahaman perdamaian.
“Permintaan ini sesuai poin kedua nota kesepakatan. Kita menginginkan perdamaian secara hakiki,” katanya.
Yusda Melala, yang juga anggota komunitas tersebut mengatakan sesuai nota kesepahaman menurutnya, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar sudah sepatutnya untuk mencabut laporan pengaduan di Polda Aceh.
“Ini patut dipertanyakan ada apa? Masyarakat bertanya kok belum dicabut,” ujar Yusda.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tengah memberikan pernyataan bahwa dirinya belum mendapat laporan selesainya tim pansus bekerja karena rentan waktu tim pansus bekerja paling lama enam bulan.
“Tim Pansus kan belum selesai melaporkan ke saya nanti kita minta mendesak bupati melalui Tim Pansus mencabut laporan tersebut,” ujarnya
Arwin Mega menambahkan hari ini masyarakat datang ke gedung DPRK, berarti Tim Pansus belum menyelesaikan pekerjaanya, karena keinginan masyarakat, pemerintah daerah setempat berdamai secara hakiki.
“Seharusnya Bupati mencabut laporan tersebut, baik itu Wakil Bupati maupun adiknya,” tutup Arwin Mega.
Reporter: Romadani