Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRK Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/07/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar desak Pemerintah Kota untuk selamatkan situs sejarah di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.

Hal ini disampaikan Farid Nyak Umar saat meninjau kompleks pemakaman situs cagar budaya yang berada di kawasan Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Rabu (29/07/2020).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya pembangunan yang didirikan di atas kompleks situs bersejarah tersebut.

Hadir dalam kunjungan itu,  Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakil Ketua DPRK, Usman dan Isnaini Husda, dan Anggota DPRK Banda Aceh Dapil Kutaraja-Meuraxa, Husaini.

“Kunjungan ini merupakan salah satu respons kami dari legislatif untuk menjawab keluhan dari pegiat sejarah dan masyarakat Kota Banda Aceh tentang adanya informasi rencana pendirian bangunan di atas kompleks yang menjadi tempat pemakaman raja–raja atau situs bersejarah,” kata Ketua DPRK Farid Nyak Umar.

Farid Nyak Umar menjelaskan, ini juga merupakan komitmen dari DPRK Banda Aceh karena memang pada tahun 2020 pihaknya sudah mengajukan satu rancangan qanun inisiatif DPRK yaitu Raqan Pelestarian Situs dan Sejarah serta Cagar Budaya, yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Legislasi DPRK.

Menurut Farid, keberadaan qanun ini nantinya untuk memberikan perlindungan atau proteksi terhadap benda atau situs bersejarah di Kota Banda Aceh. Sebagaimana diketahui, Banda Aceh ini memiliki sejarah yang luar biasa.

“Daerah kita ini memiliki tempat-tempat yang bersejarah, karena itu diharapkan dengan hadirnya qanun ini akan mampu memberikan proteksi  terhadap cagar budaya dan situs yang bersejarah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu politisi PKS itu juga meminta dan mendesak Pemko Banda Aceh untuk memberikan perhatian serius terhadap keberadaan kawasan situs dan cagar budaya di ibukota Propinsi Aceh ini. Karena dalam pengelolaannya hingga saat ini belum terlihat adanya strategi pelestarian peninggalan sejarah tersebut. Beberapa lanskap sejarah yang ada dalam kondisi tidak terawat, terlantar, tidak fungsional dan rusak.

Di samping itu tambahnya, DPRK akan duduk bersama pemerintah kota dan stakeholder lainnya untuk membicarakan persoalan tersebut. Sebab Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja merupakan kawasan situs sejarah dan cagar budaya.

“Apalagi sejak tahun 2010, Pemko Banda Aceh sudah menetapkan Gampong Pande sebagai kawasan situs cagar budaya dan titik nol atau asal muasal Kota Banda Aceh,” tutur Farid Nyak Umar.

Turut hadir dalam kunjungan itu, Sekretaris DPRK, Tharmizi dan para kabag, Camat Kutaraja, Arie Januar, Keuchik Gampong Pande serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Previous Post

Sehari Jelang Berakhir, 2.351 Mahasiswa Mendaftar Program Bansos Covid-19

Next Post

Bertambah 45 Kasus Baru dalam Sehari, Covid-19 Menjalar ke Aceh Tengah

Next Post
SAG: Kasus Positif Covid-19 di Aceh Masih Tetap Lima Orang

Bertambah 45 Kasus Baru dalam Sehari, Covid-19 Menjalar ke Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

DPRK Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande

30/07/2020

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com