Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRK Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/07/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar desak Pemerintah Kota untuk selamatkan situs sejarah di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.

Hal ini disampaikan Farid Nyak Umar saat meninjau kompleks pemakaman situs cagar budaya yang berada di kawasan Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Rabu (29/07/2020).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya pembangunan yang didirikan di atas kompleks situs bersejarah tersebut.

Hadir dalam kunjungan itu,  Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakil Ketua DPRK, Usman dan Isnaini Husda, dan Anggota DPRK Banda Aceh Dapil Kutaraja-Meuraxa, Husaini.

“Kunjungan ini merupakan salah satu respons kami dari legislatif untuk menjawab keluhan dari pegiat sejarah dan masyarakat Kota Banda Aceh tentang adanya informasi rencana pendirian bangunan di atas kompleks yang menjadi tempat pemakaman raja–raja atau situs bersejarah,” kata Ketua DPRK Farid Nyak Umar.

Farid Nyak Umar menjelaskan, ini juga merupakan komitmen dari DPRK Banda Aceh karena memang pada tahun 2020 pihaknya sudah mengajukan satu rancangan qanun inisiatif DPRK yaitu Raqan Pelestarian Situs dan Sejarah serta Cagar Budaya, yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Legislasi DPRK.

Menurut Farid, keberadaan qanun ini nantinya untuk memberikan perlindungan atau proteksi terhadap benda atau situs bersejarah di Kota Banda Aceh. Sebagaimana diketahui, Banda Aceh ini memiliki sejarah yang luar biasa.

“Daerah kita ini memiliki tempat-tempat yang bersejarah, karena itu diharapkan dengan hadirnya qanun ini akan mampu memberikan proteksi  terhadap cagar budaya dan situs yang bersejarah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu politisi PKS itu juga meminta dan mendesak Pemko Banda Aceh untuk memberikan perhatian serius terhadap keberadaan kawasan situs dan cagar budaya di ibukota Propinsi Aceh ini. Karena dalam pengelolaannya hingga saat ini belum terlihat adanya strategi pelestarian peninggalan sejarah tersebut. Beberapa lanskap sejarah yang ada dalam kondisi tidak terawat, terlantar, tidak fungsional dan rusak.

Di samping itu tambahnya, DPRK akan duduk bersama pemerintah kota dan stakeholder lainnya untuk membicarakan persoalan tersebut. Sebab Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja merupakan kawasan situs sejarah dan cagar budaya.

“Apalagi sejak tahun 2010, Pemko Banda Aceh sudah menetapkan Gampong Pande sebagai kawasan situs cagar budaya dan titik nol atau asal muasal Kota Banda Aceh,” tutur Farid Nyak Umar.

Turut hadir dalam kunjungan itu, Sekretaris DPRK, Tharmizi dan para kabag, Camat Kutaraja, Arie Januar, Keuchik Gampong Pande serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Previous Post

Sehari Jelang Berakhir, 2.351 Mahasiswa Mendaftar Program Bansos Covid-19

Next Post

Bertambah 45 Kasus Baru dalam Sehari, Covid-19 Menjalar ke Aceh Tengah

Next Post
SAG: Kasus Positif Covid-19 di Aceh Masih Tetap Lima Orang

Bertambah 45 Kasus Baru dalam Sehari, Covid-19 Menjalar ke Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Andri Nofidar Ditetapkan Sebagai Kacabdisdik Abdya Gantikan Irma Suryani

Andri Nofidar Ditetapkan Sebagai Kacabdisdik Abdya Gantikan Irma Suryani

12/05/2026
Irwansyah ST Terima Audiensi Asosiasi Nasyid Nusantara

Irwansyah ST Terima Audiensi Asosiasi Nasyid Nusantara

12/05/2026
Ketua Komisi IV DPR Aceh Dorong Pemerintah Pusat Bentuk Balai Kereta Api di Aceh

Ketua Komisi IV DPR Aceh Dorong Pemerintah Pusat Bentuk Balai Kereta Api di Aceh

12/05/2026
Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026
Kemenag Aceh Besar Sabet Dua Penghargaan Tarbaik I Anugerah KHA 2026

Kemenag Aceh Besar Sabet Dua Penghargaan Tarbaik I Anugerah KHA 2026

12/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Sibanceh

Sudah 20 Hari, Pelajar Asal Trienggadeng Menghilang Tanpa Kabar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com