Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRK Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/07/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar desak Pemerintah Kota untuk selamatkan situs sejarah di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.

Hal ini disampaikan Farid Nyak Umar saat meninjau kompleks pemakaman situs cagar budaya yang berada di kawasan Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Rabu (29/07/2020).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya pembangunan yang didirikan di atas kompleks situs bersejarah tersebut.

Hadir dalam kunjungan itu,  Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakil Ketua DPRK, Usman dan Isnaini Husda, dan Anggota DPRK Banda Aceh Dapil Kutaraja-Meuraxa, Husaini.

“Kunjungan ini merupakan salah satu respons kami dari legislatif untuk menjawab keluhan dari pegiat sejarah dan masyarakat Kota Banda Aceh tentang adanya informasi rencana pendirian bangunan di atas kompleks yang menjadi tempat pemakaman raja–raja atau situs bersejarah,” kata Ketua DPRK Farid Nyak Umar.

Farid Nyak Umar menjelaskan, ini juga merupakan komitmen dari DPRK Banda Aceh karena memang pada tahun 2020 pihaknya sudah mengajukan satu rancangan qanun inisiatif DPRK yaitu Raqan Pelestarian Situs dan Sejarah serta Cagar Budaya, yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Legislasi DPRK.

Menurut Farid, keberadaan qanun ini nantinya untuk memberikan perlindungan atau proteksi terhadap benda atau situs bersejarah di Kota Banda Aceh. Sebagaimana diketahui, Banda Aceh ini memiliki sejarah yang luar biasa.

“Daerah kita ini memiliki tempat-tempat yang bersejarah, karena itu diharapkan dengan hadirnya qanun ini akan mampu memberikan proteksi  terhadap cagar budaya dan situs yang bersejarah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu politisi PKS itu juga meminta dan mendesak Pemko Banda Aceh untuk memberikan perhatian serius terhadap keberadaan kawasan situs dan cagar budaya di ibukota Propinsi Aceh ini. Karena dalam pengelolaannya hingga saat ini belum terlihat adanya strategi pelestarian peninggalan sejarah tersebut. Beberapa lanskap sejarah yang ada dalam kondisi tidak terawat, terlantar, tidak fungsional dan rusak.

Di samping itu tambahnya, DPRK akan duduk bersama pemerintah kota dan stakeholder lainnya untuk membicarakan persoalan tersebut. Sebab Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja merupakan kawasan situs sejarah dan cagar budaya.

“Apalagi sejak tahun 2010, Pemko Banda Aceh sudah menetapkan Gampong Pande sebagai kawasan situs cagar budaya dan titik nol atau asal muasal Kota Banda Aceh,” tutur Farid Nyak Umar.

Turut hadir dalam kunjungan itu, Sekretaris DPRK, Tharmizi dan para kabag, Camat Kutaraja, Arie Januar, Keuchik Gampong Pande serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Previous Post

Sehari Jelang Berakhir, 2.351 Mahasiswa Mendaftar Program Bansos Covid-19

Next Post

Bertambah 45 Kasus Baru dalam Sehari, Covid-19 Menjalar ke Aceh Tengah

Next Post
SAG: Kasus Positif Covid-19 di Aceh Masih Tetap Lima Orang

Bertambah 45 Kasus Baru dalam Sehari, Covid-19 Menjalar ke Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

14/08/2026
Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

14/08/2026
Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

14/08/2026
Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

14/08/2026
Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

DPRK Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com