Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sehari Jelang Berakhir, 2.351 Mahasiswa Mendaftar Program Bansos Covid-19

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/07/2020
in Nanggroe
0

TAKENGON – Sehari jelang berakhirnya pendaftaran program permohonan bantuan sosial Covid-19 dari pemerintah Aceh, tercatat 2.351 mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di luar Aceh dan luar negeri, mendaftar. Sebagian besar dari permohonan yang masuk tersebut telah diproses.

“Sebanyak 1.745 mahasiswa telah dikirimkan belanja bantuan sosial dari pemerintah Aceh. Dari jumlah itu, 1.003 orang adalah mahasiswa kita yang berkuliah di luar negeri dan 1.348 berkuliah di dalam negeri,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Rabu 29/07.

Iswanto menjelaskan, sampai Rabu sore ini, tim verifikasi masih memproses permohonan dari 415 mahasiswa. Namun demikian, ia memohon maaf, karena ada sejumlah mahasiswa yaitu 191 orang yang berkasnya tidak bisa diproses.

“Sebanyak 191 berkas permohonan yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh,” kata Iswanto.

Iswanto mengatakan batas akhir penerimaan berkas permohonan bantuan sosial covid-19 pemerintah Aceh akan berakhir pada Kamis 30 Juli, esok hari. Untuk itu, ia mengimbau mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di luar provinsi Aceh maupun di luar negeri yang terdampak covid-19 dan membutuhkan bantuan sosial untuk segera bisa mengajukan permohonan.

“Batas akhir tanggal 30 Juli 2020 jam 24.00. Jika memang ada mahasiswa kita yang kira-kira membutuhkan bantuan pemerintah dan memang belum mendapatkannya untuk segera mengajukan permohonan,” kata Iswanto di Banda Aceh, Selasa 28/07.

Permohonan dapat diajukan melalui email tupim.aceh@gmail.com. Selain surat permohonan ada beberapa syarat kelengkapan yang harus dipenuhi oleh calon penerima biaya pendidikan, di antaranya adalah fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan fotokopi KTP. Selanjutnya adalah fotokopi rekening bank, surat aktif berkuliah dan rincian biaya hidup.

Iswanto menegaskan, bahwa Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.

“Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona yang masih harus diwaspadai,” ujar Iswanto.

Iswanto berharap, seluruh mahasiswa Aceh di perantauan dapat menjaga diri sebaik mungkin. Ia juga berpesan agar mereka senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada.

“Semoga anak-anak kami di perantauan selalu dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah, ” ujar Iswanto.

Untuk diketahui, mahasiswa yang kuliah di luar Provinsi Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial tersebut maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri akan diberikan maksimal sebesar Rp 2,5 juta

 

Tags: BansosBansos Mahasiswa
Previous Post

Moraturium Gubernur Dinilai Rugikan Organda dan Pengusaha Getah Aceh Tengah

Next Post

DPRK Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande

Next Post

DPRK Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Sehari Jelang Berakhir, 2.351 Mahasiswa Mendaftar Program Bansos Covid-19

30/07/2020

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com