Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Arab Saudi Tahan Ribuan Jemaah Haji Ilegal

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/08/2020
in Internasional
0

Jakarta – Arab Saudi dilaporkan telah menahan sedikitnya 2.050 orang yang berupaya mengikuti ibadah haji secara ilegal di Kota Suci Mekkah.

Ribuan orang itu kedapatan berupaya menyusup ke sejumlah situs suci di Mekkah tanpa izin pihak berwenang demi mengikuti proses haji.

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Saudi menuturkan, tindakan hukum segera diambil bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan infeksi virus corona (Covid-19) selama prosesi haji berlangsung.

“Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat terhadap situs-situs suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap para pelanggar,” kata jubir tersebut pada Sabtu (1/8).

Saudi telah mengerahkan ribuan petugas dan aparat keamanan untuk memantau kegiatan haji agar sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Dilansir dari Gulf News, sekelompok pasukan keamanan secara ketat menjaga setiap pintu dan sisi situs-situs suci di Mekkah yang akan didatangi para calon jemaah haji.

Juru bicara komando tersebut menuturkan, aparat juga telah menangkap beberapa pelanggar protokol haji sebelum proses ibadah berlangsung.

Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji seperti di Mina, Muzdalifah, dan Arafah tanpa izin sejak 18 Juli. Saudi akan menjatuhkan berupa denda 10 ribu riyal (Rp39,1 juta) dan/atau hukuman penjara bagi para pelanggar.

Hal itu dilakukan demi mensterilkan tempat-tempat suci dari kemungkinan terpapar virus corona penyebab Covid-19. Sejauh ini, pihak berwenang Saudi menuturkan, tidak ada jemaah haji yang terpapar virus corona.

Kebijakan itu diterapkan menyusul Saudi hanya menerima maksimal 10 ribu jemaah haji tahun ini. Padahal, selama ini Saudi selalu menerima lebih dari 2,5 juta jemaah haji.

Ribuan jemaah itu pun harus sudah berada di Saudi yang terdiri dari 30 persen warga lokal dan 70 persen ekspatriat asing.

Pembatasan jemaah haji diputuskan demi mencegah penularan pandemi Covid-19 yang masih menghantui Saudi dan juga dunia.

Selain membatasi jumlah jemaah haji, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga disertakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Jamaah yang boleh melaksanakan haji tahun ini berusia antara 20-50 tahun saja. Para jamaah juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit kronis. Seluruh jemaah juga akan melakukan pemeriksaan corona sesaat sebelum memasuki kota suci Mekkah.

Sepekan sebelum proses haji berlangsung, seluruh jemaah wajib melakukan karantina mandiri. Seluruh jemaah haji juga patut menerapkan jaga jarak selama melaksanakan kegiatan haji.

Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jemaah diwajibkan melakukan karantina mandiri lagi.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: Coronaibadah hajimekkahsaudi arabia
Previous Post

Nama Tusop-Nasir Djamil Mencuat di Dayah-dayah Pesisir Timur Aceh

Next Post

SMA Adidarma Bagikan Daging Kurban Untuk Siswa Dari Keluarga Kurang Mampu

Next Post

SMA Adidarma Bagikan Daging Kurban Untuk Siswa Dari Keluarga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jalan Lintas Aceh Barat-Pidie Putus Akibat Longsor

Masyarakat di Aceh Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

25/09/2023
BPKS Siap Fasilitasi Importir Penuhi Kebutuhan Komoditi Kawasan Sabang   

BPKS Siap Fasilitasi Importir Penuhi Kebutuhan Komoditi Kawasan Sabang  

25/09/2023
Pj Wali Kota Serahkan Dokumen Adminduk untuk Korban Kebakaran Lueng Bata

Pj Wali Kota Serahkan Dokumen Adminduk untuk Korban Kebakaran Lueng Bata

25/09/2023
Sekdako Wahyudi Apresiasi Kinerja Satpol PP/WH Banda Aceh

Sekdako Wahyudi Apresiasi Kinerja Satpol PP/WH Banda Aceh

25/09/2023
PDIP Bayangkan Jika Ganjar dan Anies Bergabung Jadi Satu Kekuatan

Ganjar Bantah Sudah Urus SKCK untuk Syarat Pilpres 2024

25/09/2023

Terpopuler

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023

Mualem Ganti Ketua DPRA Pon Yahya

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com