Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Arab Saudi Tahan Ribuan Jemaah Haji Ilegal

Admin1 by Admin1
03/08/2020
in Internasional
0

Jakarta – Arab Saudi dilaporkan telah menahan sedikitnya 2.050 orang yang berupaya mengikuti ibadah haji secara ilegal di Kota Suci Mekkah.

Ribuan orang itu kedapatan berupaya menyusup ke sejumlah situs suci di Mekkah tanpa izin pihak berwenang demi mengikuti proses haji.

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Saudi menuturkan, tindakan hukum segera diambil bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan infeksi virus corona (Covid-19) selama prosesi haji berlangsung.

“Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat terhadap situs-situs suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap para pelanggar,” kata jubir tersebut pada Sabtu (1/8).

Saudi telah mengerahkan ribuan petugas dan aparat keamanan untuk memantau kegiatan haji agar sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Dilansir dari Gulf News, sekelompok pasukan keamanan secara ketat menjaga setiap pintu dan sisi situs-situs suci di Mekkah yang akan didatangi para calon jemaah haji.

Juru bicara komando tersebut menuturkan, aparat juga telah menangkap beberapa pelanggar protokol haji sebelum proses ibadah berlangsung.

Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji seperti di Mina, Muzdalifah, dan Arafah tanpa izin sejak 18 Juli. Saudi akan menjatuhkan berupa denda 10 ribu riyal (Rp39,1 juta) dan/atau hukuman penjara bagi para pelanggar.

Hal itu dilakukan demi mensterilkan tempat-tempat suci dari kemungkinan terpapar virus corona penyebab Covid-19. Sejauh ini, pihak berwenang Saudi menuturkan, tidak ada jemaah haji yang terpapar virus corona.

Kebijakan itu diterapkan menyusul Saudi hanya menerima maksimal 10 ribu jemaah haji tahun ini. Padahal, selama ini Saudi selalu menerima lebih dari 2,5 juta jemaah haji.

Ribuan jemaah itu pun harus sudah berada di Saudi yang terdiri dari 30 persen warga lokal dan 70 persen ekspatriat asing.

Pembatasan jemaah haji diputuskan demi mencegah penularan pandemi Covid-19 yang masih menghantui Saudi dan juga dunia.

Selain membatasi jumlah jemaah haji, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga disertakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Jamaah yang boleh melaksanakan haji tahun ini berusia antara 20-50 tahun saja. Para jamaah juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit kronis. Seluruh jemaah juga akan melakukan pemeriksaan corona sesaat sebelum memasuki kota suci Mekkah.

Sepekan sebelum proses haji berlangsung, seluruh jemaah wajib melakukan karantina mandiri. Seluruh jemaah haji juga patut menerapkan jaga jarak selama melaksanakan kegiatan haji.

Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jemaah diwajibkan melakukan karantina mandiri lagi.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: Coronaibadah hajimekkahsaudi arabia
Previous Post

Nama Tusop-Nasir Djamil Mencuat di Dayah-dayah Pesisir Timur Aceh

Next Post

SMA Adidarma Bagikan Daging Kurban Untuk Siswa Dari Keluarga Kurang Mampu

Next Post

SMA Adidarma Bagikan Daging Kurban Untuk Siswa Dari Keluarga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

30/09/2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

30/09/2026
UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

30/09/2026
Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

30/09/2026
Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

30/09/2026

Terpopuler

Arab Saudi Tahan Ribuan Jemaah Haji Ilegal

03/08/2020

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com