BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan memanggil Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait sikap Pemerintah Aceh yang dinilai plinplang soal bantuan sembako untuk warga Aceh di Malaysia.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada wartawan Rabu 5 Agustus 2020. “Kita menilai sikap pemerintah Aceh ini plinplang. Cakap tak serupa bikin,” kata Iskandar.
Menurut Al-Farlaky, Pemerintah Aceh pada 29 April lalu, pernah menyatakan akan menyalurkan sembako bagi 10 ribu warga Aceh yang terdampak ekonomi akibat Corona di Malaysia.
Komitmen kemudian dirilis di sejumlah media dan menjadi isu hangat pada akhir April lalu. “Namun kini dinyatakan bahwa Pemerintah Aceh tak pernah menyatakan akan memberikan bantuan tersebut. Lantas yang lalu itu apa? Ini yang kita bilang aneh,” kata Iskandar.
Dampak dari ingkar janji Pemerintah Aceh ini, kata Iskandar Al-Farlaky, akhirnya kepercayaan masyarakat Aceh di Malaysia menjadi turun dan cemoohan terjadi. “Ini seperti prank, asal cuap saja. Seperti orang menelan ludah sendiri. Istilahnya mereka yang berjanji, mereka yang mengingkari,” ungkap Iskandar.
Kata Iskandar, kondisi ini mengindikasikan bahwa Pemerintah Aceh berjalan kurang baik, termasuk dalam ranah komunikasi publik. “Kami dapat alasan dari pihak pemerintah agenda penyaluran sembako belum dapat izin Kemlu dan KBRI. Nanti akan kita perjelas dalam RDP,” ujar Al-Farlaky, politisi PA asal Aceh Timur.
Pemanggilan plt gubernur sendiri, kata Iskandar, akan berlangsung dalam waktu dekat ini.” Kita segera panggil Plt Gubernur Aceh terkait hal ini. Janji-janji seperti ini yang membuat masyarakat kecewa tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya. ()