MEULABOH – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyatakan Program Studi (Prodi) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM) telah memenuhi syarat dan berhak memperoleh peringkat akreditasi Baik, Jumat (7/8/2020).
Pernyataan itu tertuang dalam Surat Keputusan BAN PT Nomor: 4265/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/VII/2020, dan masa berlaku akreditasi Prodi PMI ini mulai tanggal 28 Juli 2020 hingga tanggal 28 Juli 2025.
Ketua Prodi PMI STAIN Meulaboh, Baihaqi, M.Si mengatakan, semua hasil yang telah diperoleh ini merupakan sebuah kerjasama tim maupun dosen PMI yang telah berpartisipasi dalam penyusunan borang yang dibutuhkan utk pemenuhan syarat peringkat akreditasi yang telah ditentukan oleh BAN PT.
“PMI merupakan Prodi baru dibawah Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam STAIN Meulaboh yang terbit atau mendapatkan izin penyelenggaraan pada tahun 2017 lalu, dan Alhamdulillah pada tahun ini mendapatkan peringkat akreditasi Baik,” jelas Baihaqi
Dalam hal ini, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pusat Pengembangan Mutu (P2M) STAIN Meulaboh yang telah mendampingi tim selama dalam penyusunan berkas, dan juga seluruh sivitas akademika kampus yang selalu terus mensupport, tutur Baihaqi yang juga sebagai Wakil Ketua Gerakan Sosial Peduli Pendidikan (Gaskan) Aceh.
Disamping itu, Ketua STAIN Meulaboh, Dr. Inayatillah, M.Ag mengucapkan, selamat dan sukses atas peringkat akreditasi “Baik” yang diperoleh Prodi PMI.
“Apresiasi juga kepada tim borang yang telah bekerja demi kemajuan kampus tentunya, semoga dengan diperolehnya peringkat tersebut dapat menambah minat anak-anak kita kedepan untuk memilih STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sebagai tujuan dalam melanjutkan studi pendidikan,” harap Inayatillah.