TAKENGON – Mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 menyusul terkonfirmasi adanya kasus positif covid-19, Sekertarian Daerah Kabupaten Aceh Tengah mulai menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pusat pemerintahan tersebut.
Penerapan protokol kesehatan itu meliputi antara lain kewajiban menggunakan masker pada seluruh area perkantoran, mencuci tangan menggunakan sabun, pengecekan suhu tubuh, hingga sterilisasi di semua lingkungan perkantoran.
Penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi para pejabat maupun pegawai di lingkungan Setdakab Aceh Tengah, namun juga berlaku bagi untuk tamu atau warga masyarakat yang datang.
Sejak Rabu (5/8/2020), penerapan protokol kesehatan ini sudah mulai diberlakukan, setiap pegawai yang baru datang akan di tes suhunya menggunakan thermo gun dan diwajibkan menggunakan masker standar. Begitu juga bagi tamu atau warga yang akan mengakses pelayanan publik di semua bagian di lingkungan Setdakab, termasuk ketika akan menghadap atau bertemu dengan Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah.
“Penerapan protokol di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran covid di daerah ini. Kita buat kantor Setdakab ini sebagai percontohan penerapan protokol kesehatan, karena kantor ini merupakan salah satu pusat pelayanan publik yang memilki pegawai dalam jumlah besar dan frekuensi kunjungan tamu yang cukup tinggi,” ungkap Sekretaris Daerah, Karimansyah, Jum’at (7/8/2020).
Sebelumnya Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar sudah mengimbauan kepada seluruh warga Kabupaten Aceh Tengah agar menjalankan pola hidup sehat, wajib memakai masker, rajin cuci tangan dan berjemur beberapa menit di pagi hari.
“Untuk saat ini, aktifitas pelayanan publik di instansi pemerintah daerah tetap berjalan seperti biasa, tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kami sangat mengharapkan, semua kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah ,hendaklah dipatuhi dan diikuti dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab semua pihak, ini adalah salah satu upaya agar penyebaran covid di daerah kita tidak semakin meluas,” imbau Shabela.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Gugus Tugas Penenanganan Covid-19 juga terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran virus Corona kepada masyarakat melalui berbagai media serta memanfaatkan kearifan lokal.