Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Godok Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Admin1 by Admin1
09/08/2020
in Lintas Timur
0

BANDA ACEH – Pemerintah provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan mulai menggodok peraturan gubernur (pergub) terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19).

“Rancangan pergub telah dipersiapkan dan akan disosialisasikan pada rapat koordinasi forkopimda dan bupati/wali kota se-Aceh, 11 Agustus 2020,” kata juru bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, Minggu, 9 Agustus 2020.

Selain itu, kata Saiful, perlu uji publik sebelum pergub yang mengatur sanksi pelanggaran protokol kesehatan diterapkan. “Bila ada masukan dari masyarakat dan stakeholders lainnya akan dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Rancangan Pergub Aceh l mengatur sanksi administrasi dan sosial. Sanksi administrasi berbentuk teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin usaha. Sementara bentuk sanksi sosial salah satunya wajib membaca alquran.

“Berat atau ringan sanksi tergantung tingkat pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan,” ucap dia.

Menurut Saiful, tidak tertutup kemungkinan pemberlakuan pembatasan sosial tertentu. Seperti pemberlakuan jam malam seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Sebelum keputusan pembatasan sosial diambil akan dikonsultasikan dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan komite penanganan covid-19 pusat,” jelasnya.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Langgar Protokol Kesehatan di Aceh, Kena Sanksi Baca Alquran

Next Post

Mengenal Arti Centimiliarder, Klub Orang ‘Tajir Melintir’

Next Post

Mengenal Arti Centimiliarder, Klub Orang 'Tajir Melintir'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com