Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Godok Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Admin1 by Admin1
09/08/2020
in Lintas Timur
0

BANDA ACEH – Pemerintah provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan mulai menggodok peraturan gubernur (pergub) terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19).

“Rancangan pergub telah dipersiapkan dan akan disosialisasikan pada rapat koordinasi forkopimda dan bupati/wali kota se-Aceh, 11 Agustus 2020,” kata juru bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, Minggu, 9 Agustus 2020.

Selain itu, kata Saiful, perlu uji publik sebelum pergub yang mengatur sanksi pelanggaran protokol kesehatan diterapkan. “Bila ada masukan dari masyarakat dan stakeholders lainnya akan dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Rancangan Pergub Aceh l mengatur sanksi administrasi dan sosial. Sanksi administrasi berbentuk teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin usaha. Sementara bentuk sanksi sosial salah satunya wajib membaca alquran.

“Berat atau ringan sanksi tergantung tingkat pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan,” ucap dia.

Menurut Saiful, tidak tertutup kemungkinan pemberlakuan pembatasan sosial tertentu. Seperti pemberlakuan jam malam seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Sebelum keputusan pembatasan sosial diambil akan dikonsultasikan dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan komite penanganan covid-19 pusat,” jelasnya.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Langgar Protokol Kesehatan di Aceh, Kena Sanksi Baca Alquran

Next Post

Mengenal Arti Centimiliarder, Klub Orang ‘Tajir Melintir’

Next Post

Mengenal Arti Centimiliarder, Klub Orang 'Tajir Melintir'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

02/06/2026
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

02/06/2026
Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

02/06/2026
Hayeu, Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai Juni 2026

Hayeu, Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai Juni 2026

02/06/2026
Satu Hektare Lahan di Ketol Aceh Tengah Terbakar

Satu Hektare Lahan di Ketol Aceh Tengah Terbakar

02/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Aceh Godok Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com